Tiga Program BPPRD Dukung Sukses 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan


LAMPUNG SELATAN
– Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sektor perpajakan. Berbagai inovasi dan langkah strategis dilakukan oleh instansi terkait untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.


Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi dalam sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik, yang melibatkan pajak dan retribusi. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran pajak bagi masyarakat, serta mendukung kesuksesan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan yang baru terpilih.


Dalam rangka mendukung suksesnya program kerja Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mencetuskan tiga program unggulan yang diharapkan dapat mewujudkan Lampung Selatan BISA dan MAJU.


Tiga program unggulan tersebut adalah:

1.Penghapusan Denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBB-P2.

2.Pembebasan Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi.

3.Penyediaan Mobil Samsat Keliling, yang akan mulai beroperasi pada April 2025.
Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Feri Bastian, menjelaskan bahwa program penghapusan denda PBB diperkirakan dapat mengurangi tunggakan pajak sekitar Rp 10 miliar, yang berasal dari utang pajak antara tahun 2020 hingga 2024. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak PBB.


“Program penghapusan denda PBB ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam membayar pajak, serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak,” kata Feri Bastian, saat ditemui di kantornya, Jumat (7/3/2025).


Selanjutnya, terkait program pembebasan BPHTB untuk rumah bersubsidi, Feri menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung program strategis nasional mengenai pembangunan 3 juta rumah. BPPRD Lampung Selatan akan membebaskan bea pajak atas hak tanah dan bangunan untuk rumah subsidi, dengan target 200 rumah subsidi dan swadaya untuk masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 100 hari kerja Bupati.
“Dengan program ini, kami berharap dapat meringankan masyarakat yang membutuhkan rumah dengan harga terjangkau,” tambah Feri.


Terakhir, BPPRD Lampung Selatan juga merencanakan penyediaan mobil Samsat keliling yang akan berkeliling ke seluruh wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Mobil ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang tinggal jauh dari kantor Samsat dalam membayar pajak kendaraan.


“Mobil Samsat keliling ini akan mempermudah masyarakat, karena kami akan mendatangi mereka langsung (jemput bola). Insyaallah, mobil ini akan mulai beroperasi pada bulan April 2025,” pungkas Feri.


Dengan ketiga program unggulan ini, BPPRD berharap dapat mendukung keberhasilan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan dalam mewujudkan Lampung Selatan yang lebih maju dan sejahtera.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama