Pemkot Bandar Lampung Terapkan Metode Controlled Landfill di TPA Bakung, Kurangi Dampak Lingkungan


Bandar Lampung
– Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan menerapkan metode Controlled Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Metode ini dinilai jauh lebih ramah lingkungan dibandingkan sistem open dumping. Dalam sistem Controlled Landfill, sampah yang telah tertimbun akan ditutupi lapisan tanah secara berkala untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menghindari penyebaran bau serta gangguan kesehatan.

"Saat ini, proses penerapan metode Controlled Landfill di TPA Bakung telah tercapai 65 persen. Proses pelapisan tanah masih terkendala cuaca yang kurang mendukung," ungkap Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti, pada Rabu, 5 Maret 2025.

Setelah pelapisan tanah selesai, DLH akan melanjutkan ke tahap pemasangan geo-membran, yaitu lapisan kedap air yang berfungsi untuk mencegah air lindi meresap ke dalam tanah dan mencemari sumber air di sekitarnya.

“Geo-membran ini sangat penting untuk menjaga kualitas tanah dan air di sekitar lokasi pembuangan,” tambah Veni.

Tak hanya itu, Pemkot juga menjalankan program penghijauan di area TPA Bakung dengan menanam sebanyak 6.623 batang pohon dan tanaman hias sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan memperbaiki ekosistem di sekitar area pembuangan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar TPA.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama