Erdiyansyah: 26 Desa di Lampung Selatan Belum Ajukan Termin Pertama Pencairan DD dan ADD TA 2025


LAMPUNG SELATAN
– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, mengungkapkan bahwa pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama telah diajukan dan diharapkan dapat segera cair dalam waktu dekat. Pernyataan ini disampaikan pada Senin, (10/03/2025).



Erdiyansyah menjelaskan, dari total 256 desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan, baru 230 desa yang telah mengajukan permohonan untuk menerima DD dan ADD tahap pertama. Sementara itu, sebanyak 26 desa lainnya belum mengajukan pada termin pertama.

Ke-26 desa yang belum mengajukan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, antara lain: Kecamatan Natar 2 desa, Kecamatan Kalianda 4 desa, Kecamatan Sidomulyo 2 desa, Kecamatan Katibung 3 desa, Kecamatan Penengahan 2 desa, Kecamatan Palas 5 desa, Kecamatan Jati Agung 7 desa, dan Kecamatan Rajabasa 1 desa. Oleh karena itu, desa-desa ini dipastikan tidak akan menerima pencairan pada termin pertama.



Erdiyansyah berharap bahwa ke-26 desa tersebut dapat segera mengajukan permohonan pada minggu depan, yakni pertengahan bulan Maret, sehingga mereka juga dapat mencairkan DD dan ADD sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Kami berharap semua desa dapat mengajukan dan mencairkan dana tersebut tepat waktu,” tambahnya.


Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama