Seru dan Unik, Mantan Peratin 2 Periode Terima PPPK



GK, Lampung Barat - Hiruk-pikuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menuai berbagai kejadian unik.

Tidak kalah seru keunikan yang terjadi pada Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, terdapat salah satu yang sudah masuk K2 dan lulus dengan kategori R2/L, namun peserta tersebut saat dalam proses sebagai tenaga honorer sempat menjabat sebagai Peratin (Kepala Desa.red) definitif selama 2 periode (10 tahun).

Dengan kondisi jabatan sebagai Peratin sudah barang tentu bahwa peserta honorer tersebut tidak bisa menjalankan aktifitasnya sebagai tenaga honorer di salah satu SD Negeri di Lampung Barat, apalagi tugasnya sebagai penjaga sekolah.

Hal tersebut menuai protes dari sebagian pihak masyarakat, yang menurut mereka kemungkinan bahwa absensi selama ini merupakan absensi bodong.

"Dia menjabat sebagai Peratin 2 periode selama kurun waktu sekitar 10 tahun, sudah barang tentu selama dirinya menjabat sebagai Peratin tidak pernah ngantor di SD apalagi sebagai penjaga sekolah," ujar masyarakat yang enggan disebut identitasnya.

"Logikanya sungguh tidak masuk akal, jika seorang Peratin mau melakukan pekerjaan bersih-bersih dan buka-tutup pintu selayaknya penjaga di Sekolah, ditambah lagi setelah tidak menjabat sebagai Peratin beliau aktif sebagai sopir trevel jurusan Liwa-Bandar Lampung. Nah, dari sini bisa kita tarik kesimpulan bahwa absensinya selama ini honor adalah aspal (asli tapi palsu," imbuhnya.

Budiyanto saat dimintai keterangannya atas protes masyarakat yang menuai kontroversi karena dirinya lulus sebagai PPPK mengaku bahwa dirinya aktif sebagai tenaga honorer sejak tahun 2004 dan berlanjut hingga sekarang meski sempat menjabat sebagai Peratin 2 periode.

"Saya sudah honor sejak 2004, dan pada tahun 2007 saya menjabat sebagai Peratin di Pekon Bedudu hingga tahun 2017, namun saya masih lanjut sebagai penjaga di SDN 2 Bedudu," ungkapnya. Kamis (13 Februari 2025)

Masih menurut Budi, dirinya pada tahun 2018 terdata sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan kini ia lulus sebagai PPPK di SDN Atar Bawang.

"Saya lulus PPPK di SDN Atar Bawang, setelah saya terdata sebelumnya sebagai PTT di tahun 2018. Tolong lah jika ada masalah jangan di besar-besarkan, ini bekerja saja belum baru pengumuman," ucapnya saat di hubungi lewat sambungan telepon. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama