GK, Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar dapat diangkat menjadi guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu. R3 adalah peserta Non-ASN yang terdata di wilayah Lampung.
“Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah memperjuangkan aspirasi mereka,” ujar Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, usai menerima Forum Guru R3 Provinsi Lampung di Kantor DPRD setempat, Senin (3/2).
Yanuar mengungkapkan, pihaknya telah mengundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), BPKAD, serta Asisten 3 Provinsi Lampung, Senen Mustakim, untuk membahas hal tersebut lebih lanjut.
“Perjuangan guru honorer ini luar biasa, dan mereka layak untuk mendapatkan posisi yang sesuai dengan harapan mereka,” tambah Yanuar.
Dia juga menyebutkan bahwa mayoritas dari guru-guru ini telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun, mendidik anak-anak yang kini menjadi orang-orang hebat. "Kami tidak hanya menerima mereka secara formal, tetapi kami akan benar-benar memperjuangkan status mereka," ujar politisi PDIP ini.
Meskipun Yanuar mengakui bahwa saat ini belum ada anggaran yang disiapkan untuk PPPK, berdasarkan informasi dari BPKAD, masih ada kemungkinan untuk mengalokasikan dana untuk PPPK pada tahun 2025.
“Tentunya BPKAD akan menyesuaikan dengan postur anggaran Provinsi Lampung, untuk mengakomodasi kebutuhan ini. Sementara itu, dari BKD ada data mengenai guru R3 di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru R3 atau Peserta Non-ASN Provinsi Lampung menggelar aksi di Kantor DPRD Provinsi Lampung. Mereka menuntut agar status mereka diubah menjadi PPPK Penuh Waktu.
Ketua Koordinator Lapangan, Rudy Hendra, menyampaikan bahwa tuntutan mereka adalah untuk mendapatkan status PPPK Penuh Waktu, mengingat mereka telah lama mengabdi sebagai guru.
“Kami datang ke sini untuk menuntut agar status kami diubah menjadi PPPK Penuh Waktu, karena kami sudah mengabdi cukup lama,” kata Rudy.
Tercatat, lebih dari 190 guru R3 di Lampung belum diangkat menjadi PPPK, dengan mayoritas di antaranya mengajar Pendidikan Agama Islam, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Arab.
“Kami berharap 190 guru ini dapat terakomodasi, sehingga kami tidak perlu lagi menerima gaji di bawah Rp1 juta per bulan. Selain itu, posisi kami mengajar di sekolah masing-masing terancam dengan adanya guru PPPK yang baru saja diterima,” tambah Rudy.
Aksi tersebut menunjukkan besarnya harapan guru honorer R3 agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, yang dinilai akan memberikan kesejahteraan dan stabilitas lebih bagi mereka dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.(*)