Mantan Pekerja di Salah Satu Perusahaan Outsourching di Bandar Lampung Tidak Dapat Klaim Tabungan di BPJS, Ini Masalahnya!


GK, Lampung
– Harapan seorang pekerja selain dari gaji yang di hasilkan setiap bulan untuk keperluan dan kebutuhan hidup sehari-hari, juga menaruh harapan pada tabungan yang di ikutinya melalui program JHT/BPJS yang dianjurkan oleh Undang-Undang Cipta Kerja.


Namun kejanggalan dirasakan oleh salah seorang mantan karyawan (security) yang di pekerjakan oleh PT. BIJAC yang berkantorkan di seputaran Sukarame, Kota bandar Lampung saat akan meng-klaim BPJS Ketenagakerjaannya.


Mantan pekerja berinisial JN ini menjelaskan saat disambangi oleh beberapa awak media di kediamannya, Senin, [11/11/2024].


"Saya sudah datang ke kantor BPJS untuk coba mencairkan tabungan saya, tapi pihak BPJS menjelaskan bahwa tabungan saya belum bisa di cairkan karena masih adanya kendala ketertunggakan dari perusahaan yang mempekerjakan saya," ucap JN.


Masih kata JN, "Saya berharap apa yang menjadi hak saya bisa segera dapat saya terima, karena mengingat kebutuhan keluarga saya saat ini," tambah JN.


Dilain pihak, Agus Sri selaku Kepala Personalia dari PT. BJAC membenarkan perihal tersebut, juga menjelaskan saat di konfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin, [18/11/2024].


"Memang benar masih ada tunggakan dari perusahaan, namun dalam hal ini kami sedang berupaya agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan cepat,” akunya. 


Agus juga mengatakan sudah berkomunikasi dengan salah satu mantan pekerja tersebut agar bersabar dan semoga ada keberlanjutan, jelas Agus.(*)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama