Penemuan Mayat di Kolong Jembatan Seranggas Terungkap, Kasat Reskrim Turun Langsung Tangkap Pelaku di Manado



GK, Lampung Barat - Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat berhasil ungkap penemuan mayat di kolong jembatan Lingkungan Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat yang terjadi pada tanggal 25 Maret 2024 silam.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., turun langsung bersama timnya melakukan penangkapan di Manado, Sulawesi Utara, pada Selasa 30 April 2024.

Dari hasil serangkaian penyelidikan dan dibackup team Resmob Polresta Manado Polda Sulawesi Utara akhirnya didapat keberadaan pelaku yang berinisial (JY) 34 tahun warga Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara itu bersembunyi dikediaman istri mudanya di Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.


Setelah berhasil dilakukan penangkapan akhirnya (JY) mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa pelaku saat melakukan perbuatannya dibantu oleh keponakannya yang berinisial (SN) 18 tahun warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

Adapun motif pelaku, menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan bahwa motifnya adalah sakit hati karena korban selalu menagih uang yang sedang terpakai oleh pelaku.

"Motifnya karena sakit hati, pelaku memakai uang korban namun karena masih belum bisa mengembalikan akhirnya pelaku gelap mata dan menghabisi nyawa korban," terang Juherdi. Rabu (1/5/2024).


Kini kedua pelaku telah berhasil ditangkap Team Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Barat berikut barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda 4 L300 warna hitam.

Pelaku dijerat dengan pasal 338 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP dan atau pasal 351 junto 55 KUHApidana. (Surya)

Posting Komentar

0 Komentar