Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Resmikan SDB Negeri Pertama Di Indonesia


GK, BANDAR LAMPUNG
- Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, meresmikan Sekolah Disabilitas Bunda (SDB), Program Sekolah Inklusi, yang berlokasi di Jalan Sukardi Hamdani Palapa 10, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung, Senin (8/1/2024) Pagi.



Ditandai dengan penekanan tombol bersama yang dilakukan Hj. Eva Dwiana bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopemko) Bandarlampung, SDB pertama Negeri Se Indonesia resmi di buka. 



Diawali dengan lantunan pantun, Hj. Eva Dwiana, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimko  Bandarlampung yang telah bersama - sama dalam menyelesaikan SDB, sehingga pada ajaran baru tahun 2024 sudah bisa di manfaatkan. 



Ia mengungkapkan, SDB yang diresmikan merupakan SDB Negeri pertama yang ada di Indonesia khususnya di Lampung. 



Ia menjelaskan, Program SDB yang baru di resmikan sangat diminati oleh masyarakat yang memiliki anak disabilitas, hal ini terbukti dengan banyaknya siswa yang sudah mendaftar di SDB. 



Melihat hal tersebut, Hj. Eva Dwiana meminta kepada Dinas Pendidikan terkhusus kepada kepala SDB agar memberikan pelayanan pengajaran yang terbaik untuk anak - anak disabilitas di Bandarlampung. 



"SDB ini nantinya akan disiapkan psikolog khusus dan dokter profesional khusus untuk anak - anak disabilitas yang ada pada saat ini, supaya anak - anak ini mendapatkan pelayanan dan pengajaran yang maksimal, " jelasnya. 



Bunda Eva, sapaan akrabnya itu juga mengungkapkan bahwa jumlah anak - anak disabilitas di Bandarlampung cukup lumayan banyak, terutama anak - anak yang Autis. 



Ia berharap dengan pelayanan pendidikan yang cukup di SDB, anak - anak disibalitas kedepanya dapat mengurusi dirinya sendiri, seperti makan dan minum sendiri. 



Pada akhir kegiatan, Hj. Eva Dwiana menyempatkan diri untuk melakukan pengecekan keseluruhan ruangan kelas dan kantor SDB.



Hadir pada acara tersebut, Wakil Walikota Bandarlampung, Sekretaris Dewan Kota Bandarlampung, Kapolres Bandarlampung, Komandan Distrik Militer (Dandim) Bandarlampung, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kasat Polisi Pamong Praja( Pol-PP), Insfektorat, Para Staff Ahli, Plt. Dir. RSD, A. Dadi., para Pimpinan BUMD, Para Camat, Dan Para Kepala Sekolah Dasar dan Menengah Pertama se- Kota Bandarlampung, dan para Orang tua disabilitas (Kawat),[red]

Posting Komentar

0 Komentar