Tokoh Masyarakat Buay Nyerupa Sesalkan Pj Peratin yang Dinilai telah Membuat Perpecahan dan Gejolak di Masyarakat



GK, Lampung Barat - Tokoh masyarakat Buay Nyerupa, Sahrudi Wijaya yang juga pernah menjabat sebagai Peratin di Pekon tersebut periode 2012-2017, turut menyayangkan tindakan Pj Peratin Toaddin, S.Sos., yang dinilai telah memecah-belah kerukunan antar masyarakat di Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat.

Menurut Sahrudi Wijaya, tindakan Pj Peratin yang ditunjuk untuk menjalankan roda pemerintahan di Pekon tempat tinggalnya itu merupakan tindakan arogan dan tidak bijaksana.

"Saya selaku masyarakat Buay Nyerupa yang juga pernah menjabat sebagai Peratin di Buay Nyerupa ini, sangat menyayangkan tindakan Pj Peratin dalam mengawali langkahnya untuk menjalankan roda pemerintahan di Pekon. Harusnya dia tidak menimbulkan gejolak apalagi disuasana menjelang pemilu ini," ujar Sahrudi saat dijumpai di kediamananya. Minggu (10/12/2023).

Sahrudi Wijaya juga menceritakan bahwa, dari zaman Aki nya (sebutan ayah Sai Batin Lampung) dan re-generasi hingga dirinya memimpin di Buay Nyerupa sudah dengan susah payah menanamkan pondasi kerukunan, keamanan serta kebersamaan di Pekon tersebut, terlebih lagi di Buay Nyerupa kental akan adat-istiadat.

"Saya meminta Pj Peratin jangan memecah-belah masyarakat Buay Nyerupa yang selama ini rukun dan damai, apalagi di pekon kita ini terkenal kekompakan dan persatuannya. Kita di Pekon ini sangat menjunjung tinggi adat-istiadat, jadi dahulukanlah musyawarah untuk memutuskan sesuatu yang berkenaan dengan orang banyak," kata Sahrudi dengan penuh kecewa.

Dirinya juga meminta Dinas PMD yang merupakan perpanjangan tangan dari Bupati untuk segera bertindak tegas, agar tidak terjadi suatu hal yang tidak diinginkan.

Orang yang pernah menjabat sebagai Peratin di Pekon Buay Nyerupa itu menyalahkan cara Pj Peratin dalam mengambil tindakan, menurutnya Penjabat itu harus mengenali dulu tatanan masyarakat dan kultur budaya yang ada. Karena Pekon berbeda dengan Kota, itu yang harus dipahami terlebih dalam negara ini ada aturan yang mengatur.

"PMD sebagai perpanjangan tangan dari Pj Bupati harus segera ambil tindakan, jangan dibiyarkan berlarut-larut. Takut nantinya terjadi hal yang tidak kita inginkan. Dan Pj Peratin jangan dibuat masyarakat kami terkotak-kotak, jangan datang lalu buat perpecahan," tegas Sahrudi Wijaya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar