Polwan Polsek Banjar Agung Jadi Inspektur Upacara di Sekolah, Ini Materi Yang Disampaikannya


GK, Tulang Bawang - Seorang polisi wanita (Polwan) yang juga merupakan personel Bhabinkamtibmas Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menjadi Inspektur Upacara di salah satu sekolahan yang berada di Kampung binaannya.

Kegiatan upacara tersebut berlangsung hari Senin (11/09/2023), pukul 07.00 WIB s/d selesai, di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Purwa Jaya, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari ini personel kami bernama Brigpol Ni Putu Dewi Narayani yang merupakan seorang Polwan dan merangkap Bhabinkamtibmas menjadi Inspektur Upacara hari Senin di SD Negeri 1 Purwa Jaya yang berada di wilayah Kampung binaannya," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK.

Dalam kegiatan upacara ini, lanjut AKP Taufiq, diikuti oleh 205 pelajar dengan rincian 88 orang laki-laki dan 117 orang perempuan. Mereka merupakan pelajar Kelas I sampai Kelas VI di SD Negeri 1 Purwa Jaya.

"Hal yang disampaikan oleh Polwan kami yakni terkait kedisiplinan pelajar di sekolah. Ada lima kedisiplinan yang wajib ditaati oleh seluruh pelajar yakni disiplin waktu, disiplin belajar, disiplin berpakaian, disiplin dalam bersikap, dan disiplin beribadah," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kapolsek menerangkan, ketika para pelajar sudah mampu menanamkan sikap disiplin, maka lingkungan sekolah dan suasana belajar bisa menjadi lebih nyaman.

"Adapun manfaat dari sikap disiplin yang dimiliki oleh seorang pelajar yakni akan meningkatkan prestasi, menjadi lebih percaya diri, lebih menguasai materi, selalu siap menghadapi situasi, dan melatih perilaku jujur," terang AKP Taufiq.

Ia menambahkan, dengan menanamkan sikap disiplin sejak dini, nantinya akan sangat bermanfaat bagi diri pelajar itu sendiri karena akan tercipta perilaku yang tidak menyimpang, mendorong pelajar melakukan yang baik dan benar, serta bisa menjaukan diri dari hal-hal yang dilarang oleh sekolah. [Feby]

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama