GK, Bandar Lampung - Dimintain tanggapannya perihal desakan masyarakat sekitar objek wisata Vietnam, agar segera menutup wisata Vietnam tersebut, Kabid Pengendalian dan Permukiman Kota Bandar Lampung Dekrison, SH, MH, menanggapi desakan masyarakat Sumber Agung, yang ingin menutup sendiri tempat wisata Vietnam. Selasa (27/06/2023).

Saat ditemui awak media, Dekrison menyampaikan, "Untuk penutupan wisata vietnam, itu ada mekanismenya, tidak boleh serta merta ditutup, dinas perkim kota bandar lampung, harus mengkaji lagi aturan-aturan yang berlaku, sesuai undang-undang nya," jelas nya.

Kabid pengendalian permukiman Kota nandar lampung Dekrison, SH, MH, juga menyampaikan bahwa 
Dinas perkim Kota Bandar Lampung sudah melakukan, progres langkah kedepan terkait perihal tentang kisruh nya antara warga masyarakat sekitar objek wisata Vietnam dengan pengelola objek wisata vietnam dalam waktu dekat ini."ujar nya.

"Insya ALLAH Habis lebaran rencananya pihak kami akan menyurati perihal rencana penutupan sementara, semua objek wisata Vietnam, sambil menunggu langkah dari pihak pengelola wisata vietnam, untuk segera meyelesaikan persoalannya dengan masyarakat, serta agar segera melengkapi legalitas, atau izin - izin usaha obyek wisata vietnam, yang terdiri dari jukung Vietnam, kampoeng Vietnam, Tebing Vietnam, Dan Puncak Vietnam," ujarnya.

"Serta menghormati keputusan perihal tanah, yang secara putusan Kasasi di MA di menangkan oleh pihak masyarakat," ujar Dekrison

Di tempat yang berbeda, Ulya kabid perda dari dinas satpol PP mengatakan, bahwa pada prinsipnya kami dari dinas Satpol PP, siap bekerja sama untuk melakukan eksekusi, apabila dinas Perkim Kota Bandar Lampung sudah mengeluarkan surat keputusan dari pimpinan, perihal pentupan sementara semua objek wisata Vietnam yang belum ada legalitasnya.

"Untuk melaksanakan penutupan sementara semua objek wisata vietnam, yang sekarang  
masih belum ada penyelesaiannya kepada pihak masyarakat," tutup Ulya (Feby)