Naik Pangkat Pengabdian, Ipda Junizar Laporan ke Kapolres Lampung Timur


GK, Lampung Timur - Kenaikan pangkat pengabdian menjadi harapan semua anggota Polri di akhir masa kerjanya.

Namun, kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota Polri ternyata tidak serta merta diberikan. 

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh anggota Polri jika ingin mendapat kenaikan pangkat pengabdian.

Hal tersebut memgemuka saat Polres Lampung Timur Polda Lampung menggelar upacara kenaikan pangkat kepada anggota jelang masa purnabakti pada Sabtu (1/4/2023) dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar.

Adalah Ipda Junizar, anggota Polsek Raman Utara yang sebelumnya berpangkat Aiptu hingga mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian di Aula Tribrata Polres Lampung Timur.

Kapolres mengucapkan selamat atas pangkat setingkat lebih tinggi yang diterima Ipda Junizar.

"Selamat kepada Ipda Junizar yang telah menerima kenaikan pangkat pengabdian," ucapnya.

"Ini wujud penghargaan Institusi Polri kepada anggota yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas, dengan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakt, serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Diketahui, pangkat pengabdian tidak semerta-merta diterima anggota Polri, persyaratan yang wajib dipenuhi diantaranya, anggota Polri tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Kemudian, sudah menyandang pangkat sebelumnya 2 tahun. Selain itu, sudah meraih Penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya, yang merupakan kelas teratas dari Penghargaan Bintang Bhayangkara.

“Diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota Polri di lingkup Polres Lampung Timur untuk dapat meneladani kedinasan Ipda Junizar, dengan selalu memberikan pengabdian terbaik terhadap Institusi Polri,” pungkas Kapolres.(Feby)

Posting Komentar

0 Komentar