Mantan Sekdes Sukajaya Lempasing Tidak Memenuhi Panggilan yang Dilayangkan Kadesnya


GK, Lampung - Terkait laporan Isbah Cholib warga desa Sukajaya lempasing tgl 14 Maret 2023 tentang masalah lokasi tanah kebun milik orang tuanya (Abdurahman.Alm) yang dijual mantan sekdes Sukajaya lempasing (Mahyudin) pada orang lain

Dan hari ini Selasa 11/4/2023 kades melayangkan surat panggilan pada Mahyudin mantan sekdes dan Isbah Cholib,namun Mahyudin terlapor tidak hadir dan tidak memenuhi panggilan kades sukajaya lempasing Edy Susanto,padahal pentingnya hadir dan memenuhi panggilan tersebut adalah merupakan salah satu upaya kepala desa untuk membantu dalam penyelesaian permasalahan antara Mahyudin dan Isbah Cholib

Namun tanpa alasan yang jelas Mahyudin tidak mengindahkan panggilan Edy Susanto sebagai pemimpin dalam pemerintahan didesa Sukajaya lempasing,maka selanjutnya kades Sukajaya lempasing akan berupaya untuk melayangkan surat panggilan kedua terhadap Mahyudin Mantan sekdes Sukajaya lempasing dalam waktu dekat ini

"Nanti akan kami panggil kembali Mahyudin mantan sekdesi,jika tidak pula dipenuhi panggilan yang kedua ini nanti berarti mantan sekdes Mahyudin tidak mau masalahnya dengan Isbah Cholib dibantu dan diselesaikan melalui kantor desa dan selanjutnya nanti itu akan kami kembalikan kepada Isbah Cholib warga sukajaya lempasing ,"jelasnya"

"Saya akan selalu membantu masyarakat samampunya dan akan selalu memberikan pelayanan sebaik mungkin untuk membantu masyarakat dalam bentuk apapun termasuk dalam penegakan hukum ,"tambahnya"

Isbah Cholib masih menunggu panggilan berikutnya dari kades Sukajaya lempasing terhadap Mahyudin dan jika Mahyudin tidak mempunyai itikat baik untuk menyelesai masalah lokasi tanah kebun milik orang tuanya tersebut yang sudah ia jual,maka dapat dipastikan ahli waris Abdurahman ini akan melanjut hal ini ke aparat penegak hukum (APH) setempat kabupaten pesawaran.

"Saya akan tempuh jalur hukum sesuai undang undang yang berlaku untuk proses masalah ini,karena saya nilai Mahyudin mantan kades,sepertinya memang tidak ada ikitikat baik atau mungkin Mahyudin justru merasa kebal hukum karenanya ia tidak mengindahkan panggilan kades Sukajaya lempasing,"Tutupnya. [Feby]

Posting Komentar

0 Komentar