Belum Genap 1 Hari OPS Cempaka Berjalan Sat Reskrim Polres Pesawaran Tangkap 3 Pelaku Perjudian


GK, Lampung
- Laksanakan Ops Cempaka Krakatau 2023 Sat Reskrim Polres Pesawaran Amankan Sebanyak tiga orang pelaku judi online di Kabupaten Pesawaran, Lapung , diringkus polisi. Ketiga pelaku yang masing-masing berinisial DH, G dan S ”Semua pelaku (judi online) tersebut kini terjerat dengan Pasal 303 KUHP. " Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasubag Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, S.H., M.H. (18/03/23)

Supriyanto menjelaskan, penangkapan pelaku judi online tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas judi yang meresahkan masyarakat di Dusun Mujidadi Desa Cipadang Kec. Gd. Tataan Kab. Pesawaran. Berdasarkan laporan tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Selanjutnya pada Jum’at  (17/03/2023), polisi mengamankan DH, G dan S di sebuah rumah warga di Dusun Mujidadi Desa Cipadang Kec. Gd. Tataan Kab. Pesawaran

"Selanjutnya 3 orang beserta barang bukti diamankan ke kantor Polres Pesawaran untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," kata Supriyanto. Berdasarkan keterangan tiga orang pelaku tersebut, Supriyanto menjelaskan bahwa ketiga pelaku sedang melakukan Transaksi judi jenis Togel Online disitus KASTATOTO, dengan barang bukti yang di amankan 1 ( Satu ) Lembar uang pecahan Rp. 10.000, 1 ( satu ) unit Handphone jenis OPPO 1904 warna merah berisikan situs togel KASTATOTO Dengan Saldo RP. 834.750 , 1 ( satu ) unit Handphone Jenis OPPO F11 Pro dan 1 ( satu ) buah Buku Tabungan Bank BNI Taplus An. Dhoni Hasyanto. Serta  1 ( satu ) lembar kopelan togel.

“Tidak hanya judi online segala bentuk perjudian harus di ambil tindakan tegs dan merupakan atensi pimpinan” dan Suprianto menambahkan bahwa siapapun Jika ada Masyarakat yang akan Melaporkan Peristiwa Perjudian silahkan laporkan melalui Polsek terdekat atau dapat langsung Melapor ke Sat reskrim Polres Pesawaran. [DAI]

Posting Komentar

0 Komentar