Harga Pertamax di Lambar Resmi Naik Rp. 12.750/liter



GK, Lampung Barat - Harga bahan bakar minyak di Lampung Barat resmi naik itu di lakukan setelah pemerintah pusat mengumun kan kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berlaku mulai tanggal 1 april 2022 untuk bahan bakar minyak jenis pertamax. 

Dedy Aryansyah yang menjabat sebagai pengawas SPBU Liwa saat di konfirmasi terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dia membenarkan, "Ya benar kenaikan ini sesuai dengan pengumuman pemerintah pusat bahwa mulai hari ini harga bahan bakar minyak berubah," ujarnya, Jum'at (01/04/2022).

Hal ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No.62 k/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM.

"Untuk pertamax sendiri mengalami kenaikan dari semula Rp.9.200,- naik menjadi Rp.12.750,- sedang kan untuk pertalite terjadi penurunan dari Rp. 7.850,- turun menjadi Rp7.650,- Hal tersebut karna pertalite menjadi bahan bakar bersubsidi," tutup Dedy. (Gun)

Posting Komentar

0 Komentar