PWI Lampung Gelar Audensi, Kajati Ungkap 20 Buronan Kejaksaan



GK, Lampung - Kejaksaan Tinggi Lampung dalam waktu dekat akan mengungkap sebanyak 20 daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini masih diburu oleh Kejati Lampung.

Demikian di ungkapkan Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, S.H., M.H, didampingi oleh Asisten Intelijen Edy Winarko dan Kasi Penkum I Made Agus Putra A, S.H., M.H, saat menerima audensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung di ruang kerjanya, Rabu (23/3/2022).

Kajati mengatakan pihak nya minta dukungan media untuk menyebarluaskan gambar-gambar DPO tersebut untuk diberikan kepada masyarakat, agar ketika masyarakat mengetahui keberadaan DPO supaya memberikan informasi kepada Kejati Lampung.

"Saya berharap ketika masyarakat mengetahui keberadaan DPO tersebut supaya memberikan informasi kepada kami," ujarnya.

Nanang Sigit Yulianto juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua PWI Lampung dan jajarannya atas kunjungan di Kejati Lampung.

"Kunjungan ini, suatu kehormatan bagi Kejaksaan Tinggi, seharusnya kami yang melakukan kunjungan terlebih dahulu kantor PWI Lampung.

"Karena sinergitas antara Kejaksaan dengan media perlu saling bergandengan, sehingga akan tercipta suasana yang nyaman dalam membangun Provinsi Lampung.


Dia juga berpesan agar antara Wartawan dan kejaksaan saling memberikan saran, masukan, sehingga apa yang di harapkan sesuai dengan tujuan bersama.

"Saya mohon dukungannya kepada seluruh wartawan khususnya yang tergabung di PWI, dalam kinerja kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum terhadap masyarakat," pungkasnya.

Begitu juga di sampaikan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah, dirinya berserta jajaran mengucapkan terima kasih telah melakukan koordinasi dengan Kajati Lampung dan jajaran sehingga kedepan bisa saling bersinergi dan dapat memberikan saran dan masukan dalam penegakan hukum di Lampung.

"Kami juga berharap Bapak Kajati juga memberikan saran dan masukan kepada kami, sehingga kita tetap saling bersinergi untuk Lampung lebih baik lagi," katanya.

"Kami siap membantu pihak Kejaksaan Tinggi dalam memberikan informasi terkait pemberantasan korupsi dan mendukung kinerja Kejati Lampung," pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar