Rezeki Tak kan Kemana, Sepeda Motor Sriyati Korban Pencurian Kembali Di Temukan



GK, Bandar Lampung - Sriyati (60) Th warga Perum BKP Blok P Kelurahan Kemiling Permai Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung yang menjadi Korban Pencurian dengan Pemberatan oleh tersangka H (23) warga Kelurahan Segala Mider, Bandar Lampung, waktu kejadian hari Kamis, tanggal 10 Februari 2022 sekira Pukul 12.35 Wib di Alfamart Perum BKP Kelurahan  Kemiling Permai, Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, S.I.K, yang di wakili Kapolsek Kemiling, Iptu Irwansyah, S.H,. M.H,. dan didampingi Kasi Humas, Sabtu (12/2/2022) mengatakan, "Menurut keterangan Korban, kejadian itu pada hari Kamis, tgl 10 Februari 2022 sekira Pukul 12.35 WIB, bermula korban pulang menggunakan kendaraan jenis Honda Beat, diperjalanan korban mampir ke Alfamart dekat BKP untuk belanja, korban memarkirkan kendaraannya dalam posisi motor keadaan terkunci dan korban menaruh Handphone jenis Imphone 7 di dalam laci Motor, setelah selesai belanja korban keluar Alfamart untuk kembali kerumah, sesampainya diparkiran, motor korban sudah tidak ada lagi/ hilang," ungkapnya.

Lebih lanjut Iptu Irwansyah menjelaskan, hasil rangkaian penyelidikan pada hari Kamis, 10 Februari 2022 sekira Pukul 12.45 WIB, dilokasi kejadian, Tim Reskrim Polsek Kemiling yang di Pimpin langsung oleh Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah, S.H,. M.H,. melakukan pengejaran pada pelaku.

"Menurut keterangan Korban, bahwa di motor yang hilang tersebut ada 1 (satu) Unit HP Iphone yang masih Aktif, berdasarkan keterangan Korban, Tim Reskrim menuju ke titik I Cloud di maksud, ternyata benar motor korban berikut barang milik korban berupa HP jenis Iphone yang tersimpan dalam Jok Motor berada di dalam Bengkel milik Dede di Kelurahan Segalamider Tanjung Karang Barat, yang saat itu Bengkel dalam keadaan tutup dan terkunci, kemudian pemilik bengkel di hubungi oleh Ketua RT setempat, lalu pemilik bengkel membuka Bengkel tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri, selanjutnya barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat beserta Hp Iphone di amankan ke Polsek Kemiling guna penyelidikan lebih lanjut," papar Kapolsek.




Dede sebagai pemilik bengkel menjelaskan, bahwa selain dirinya yang memegang kunci bengkel juga adiknya yang bernama Hidayat. Setelah di tunjukan CCTV yang ada di TKP, Dede mengenali salah satu pelaku itu adalah adiknya (H),  dan tetangga dekat bengkel juga mengatakan hal yang sama.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit Honda Beat Magenta th 2017 Nopol : BE 2623 AAE noka : MH1JM111XHK447984 nosin : JM11E1435885 An. Pelapor, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Kini Tim Reskrim Polsek Kemiling sedang dalam pengejaran terhadap diduga tersangka H (23) yang berhasil melarikan diri.

Dan korban sangat merasa senang karena tanggap dan responnya Kapolsek serta personil melakukan pengejaran/ penyelidikan hingga ditemukan dan terbongkarnya kasus tersebut. [Red]

Posting Komentar

0 Komentar