Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Barat Berhadiah Motor



LAMPUNG BARAT - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lampung Barat yang akan membayar pajak kendaraan bermotor berkesempatan untuk mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTD Samsat Liwa Desilia Putri saat ditemui diruang kerjanya di Way Mengaku komplek Pemda, kecamatan Balik Bukit kabupaten Lampung Barat, Selasa (28/12/2021). 

Ia menjelaskan, "Di tahun 2022 bagi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Lampung Barat berkesempatan mendapatkan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor dan masih banyak hadiah hiburan lainnya seperti sepeda, kipas angin, payung, dan dispenser yang akan di undi pada januari 2023," terangnya.

Menurut Desilia gebyar undian berhadiah itu didasari oleh realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) masih belum maksimal dari potensi yang ada di Kabupaten Lampung Barat.

"Gebyar undian ini agar masyarakat terstimulus dalam kesadaran membayar pajak kendaraannya dan dapat meningkatkan PAD," kata Desilia.


Gebyar undian berhadiah itu berlaku untuk semua yang membayar di Samsat Induk Liwa, Samsat Keliling Liwa, dan 9 badan usaha milik desa (Bumdes) yang ada di Lampung Barat.

Desilia juga menjelaskan, "Adapun syarat gebyar undiah berhadiah ini yaitu wajib pajak yang membayar pajak periode 1 januari sampai 31 desember 2022 yaitu Lunas pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pengesahan dan perpanjangan kendaraan bermotor, berlaku juga bagi bea balik nama (BBN 1) dan (BBN 2) yang membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), memiliki E-KTP Nasional warga negara Indonesia sesui SKPD yang di bayar baik nama pemilik dan alamat," jelasnya.

"Program gebyar undian ini di selenggarakan oleh Samsat Liwa yaitu Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja dan didukung oleh stakeholder terkait seperti Bank Lampung, BPRS Lampung Barat dan Perusahaan-perusahaan yang ada di Lampung Barat," tutup Desilia. [Gun]

Posting Komentar

0 Komentar