Dendi Ramadhona Lantik 34 Penjabat Sementara Kepala Desa


Pesawaran -
 Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona melantik 34 Penjabat sementara (Pjs) Kepala Desa untuk mengisi kekosongan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Juni 2021 mendatang, di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran, Jumat (21/5/2021).

Pada kesempatan tersebut, Dendi menyampaikan 5 pesan kepada seluruh Pjs Kades yang baru dilantik.

“Saya titip 5 pesan yang harus dilakukan Pjs ketika bertugas nanti, yang pertama mengingat saat ini kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19 maka seluruh kegiatan di desa harus menerapkan prokes,” katanya.

“Lalu yang kedua tolong hidupkan kembali inventarisir Satgas Covid-19 di desa jika sudah tidak berjalan, yang ketiga saya minta Pjs membedah refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 agat sesuai dengan kebutuhan dan semestinya,” imbuhnya.

Selanjutnya, Dendi mentuturkan, pesan yang keempat adalah Pjs Kades harus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan bagi desa yang rentan terjadinya kebakaran saat musim kemarau.

“Untuk yang terakhir, Pjs Kades harus bisa menjaga kebersihan lingkungan desanya terutama fasilitas umum dan saya harap hal ini bisa diperhatikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dendi mengatakan akan bertindak tegas untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 dalam menghadapi Pilkades.

“Dan bagi Pjs Kades yang gagal memutus penyebaran Covid-19 dan status zona desanya naik kita akan mengganti Pjs tersebut dan kita juga akan menunda pelaksanaan Pilkades untuk desa yang masih masuk kedalam zona merah,” tutupnya.

Diketahui, sejumlah Pjs kepala desa tersebut berasal dari lima kecamatan diantaranya Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh, dan Punduh Pidada. | red

Posting Komentar

0 Komentar