Ditkrimsus Polda Sumut Amankan Oknum Kimia Farma di Bandara Kualanamu


Medan -
 Anggota Ditkrimsus Polda Sumatera Utara Berhasil mengamankan oknum Petugas Kimia Farma Labolatorium Rapid Antigen Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport, Selasa ( 27/4/2021).

Adapun Kronologis kejadian tersebut sekitar Pukul 15.05 WIB Anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung

Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menanti hasil rapid antigen. Berselang sekitar 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan "Positif".

Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma dan dikumpulkan, maka petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.

Menurut keterangan dari petugas kimia farma yang ketakutan saat diintrogasi oleh petugas Krimsus Poldasu mengatakan, Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan kedalam hidung setelah digunakan dicuci dan dibersihkan kembali, lalu dimasukkan kedalam bungkus kemasan, digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Pukul 16.15 WIB AKP Jeriko, Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus, Poldasu membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan :
1. Komputer 2 unit
2. Mesin printer 2 unit
3. Uang kertas
4. Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan
5. Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan .

Saat ini 4 orang oknum berikut barang bukti telah diamankan ke Polda Sumatera Utara untuk penyidikan lebih lanjut. | red

Posting Komentar

0 Komentar