Polsek Tegineneng Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan



Pesawaran |
Unit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran pada Kamis (14/1/2021) Pukul 11.00 WIB.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Roni dan Kanit Reskrim Polsek Tegineneng beserta beberapa anggota Polsek Tegineneng.

Adapun pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berhasil diamankan adalah Septian bin Aldani alias Asep (29) tahun yang beralamat di Dusun Induk RT. 001, RW. 002, Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Sedangkan yang menjadi korban dari peristiwa itu adalah I Putu Andi Supriawan (18) tahun yang merupakan warga Desa Tugu Mulyo, kecamatan Lumpuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut bermula pada hari Jum'at  (1/1/2021) sekitar pukul 17,30 WIB di jalan lintas Sumatera Desa, Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, saat Septian alias Asep bersama seorang rekannya dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Beat, menghampiri korban yang tengah beristirahat menunggu rekannya yang sedang mengisi BBM di SPBU di jalan lintas Sumatera Desa Bumi Agung.

Kemudian salah satu pelaku turun dari motor yang dikendarainya dan menanyakan darimana mau kemana, dan dijawab oleh korban dari Palembang mau ke Bandarlampung, setelah itu pelaku mengambil paksa tas pinggang milik korban warna hitam, yang berisikan satu bungkus rokok merk Camel, 1 unit handphone Realme warna merah dan headset warna putih sambil menodongkan pisau.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 900.000 dan melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Tegineneng untuk ditindaklanjuti.

Saat ini pelaku berikut barang bukti satu tas pinggang warna hitam, satu bilah pisau bergagang kayu, satu unit handphone merk Realme warna merah telah diamankan di Polsek Tegineneng untuk penyidikan lebih lanjut. | Yesi

Posting Komentar

0 Komentar