Bandar Lampung – Universitas Lampung (Unila) menyelenggarakan Workshop Kerja Sama Berdampak dan Pengurusan Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) secara hybrid, yakni luring di ruang sidang utama lantai dua Unila serta daring melalui Zoom Meeting, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unila, Prof. Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., bersama jajaran pimpinan universitas, di antaranya Ketua Senat, para Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, serta para Ketua Lembaga di lingkungan Unila.
Dalam sambutannya, Prof. Ayi Ahadiat menegaskan bahwa workshop tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman teknis, serta memperkuat tata kelola pengurusan izin perjalanan dinas luar negeri di lingkungan kampus.
“Melalui tata kelola yang baik, kerja sama internasional yang dijalin tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar berdampak dan berkelanjutan,” ujarnya.
Workshop ini menghadirkan empat narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, yakni Kepala Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri Kementerian Sekretariat Negara RI, Novianti; perwakilan Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Suryo Boediono, S.T., M.B.A.; Kepala Bagian Evaluasi dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek, Firman Hidayat, S.S., M.Si.; serta Kepala Subbidang Paspor Diplomatik dan Dinas Direktorat Konsuler, Oky Yanuar.
Materi yang disampaikan mencakup konsep kerja sama berdampak yang berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) 5 dan IKU 8, prosedur pengurusan PDLN bagi dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, hingga mekanisme pengurusan paspor dinas dan exit permit.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai prosedur administratif dan regulasi dalam pelaksanaan kerja sama internasional serta perjalanan dinas luar negeri. Hal tersebut diharapkan mampu meminimalkan kendala administratif di masa mendatang.
Workshop ini juga diharapkan mendorong para pengelola kerja sama di Unila untuk menyusun dan menjalankan program kolaborasi yang selaras dengan kebijakan kampus berdampak, sekaligus mendukung agenda internasionalisasi universitas secara tertib, sistematis, dan berkelanjutan.
