Bandar Lampung ---- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sejumlah usulan konkret terkait pembangunan infrastruktur dan transportasi kepada Komisi V DPR RI.
Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan Kunjungan Kerja (Kunker) Spesifik Komisi V DPR RI yang dipimpin oleh Hamka B. Kady, terkait peninjauan sarana infrastruktur transportasi di Provinsi Lampung, bertempat di Lamban Sabah Resto, Kamis (29/1/2026).
Dalam paparannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat krusial mengingat keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Dengan APBD Provinsi Lampung yang hanya berkisar Rp6,9 triliun, percepatan pembangunan infrastruktur strategis sulit terealisasi tanpa intervensi Pemerintah Pusat.
"APBD Provinsi Lampung sangat tidak memungkinkan untuk membangun infrastruktur secara masif sendirian. Oleh karena itu, kami menyusun beberapa usulan prioritas yang kami harap dapat diperjuangkan oleh Komisi V," ujar Gubernur Mirza.
Adapun poin-poin usulan konkret yang disampaikan Gubernur kepada Komisi V DPR RI meliputi :
*1. Peningkatan dan Pelebaran Jalan Nasional*
Gubernur menyoroti beban jalan di Lampung yang berat akibat tingginya arus logistik komoditas pertanian dan batu bara. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan pelebaran jalan pada ruas strategis, khususnya jalur Bandar Lampung – Tanggamus – Biha. Selain itu, Gubernur juga mengusulkan peningkatan status beberapa ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional, seperti liwa - sumsel, agar standar kemantapan jalan dapat terjaga melalui APBN.
*2. Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda (Double Track)*
Guna mengurangi beban jalan raya dan memperlancar arus logistik, Gubernur mengusulkan pembangunan jalur kereta api ganda (double track) pada segmen Giham – Martapura – hingga wilayah Sumatera Bagian Selatan dan Sukamenanti - kotabumi. Pembangunan ini ditujukan untuk memisahkan jalur kereta penumpang dan kereta logistik (babaranjang), sehingga efisiensi transportasi barang meningkat signifikan.
*3. Pengadaan Bus Rapid Transit (BRT) untuk Bandar Lampung*
Menanggapi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota Provinsi, Gubernur mengajukan permohonan pengadaan armada dan sistem transportasi massal berupa Bus Rapid Transit (BRT).
"Di Kota Bandar Lampung saat ini tidak ada transportasi massal yang memadai. Kami membutuhkan penyediaan BRT untuk melayani mobilitas masyarakat dan mengurai kemacetan," tegas Gubernur.
*4. Akses Infrastruktur Kawasan Kota Baru*
Gubernur juga meminta dukungan prioritas anggaran untuk pembangunan akses jalan menuju kawasan "Kota Baru" seluas 1.300 hektar. Kawasan ini diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan baru dan pusat pendidikan terpadu yang akan menampung 10 universitas serta berbagai pusat diklat, sebagai solusi jangka panjang atas kepadatan Kota Bandar Lampung.
*5. Konektivitas Jalan Tol ke Pelabuhan dan Kawasan Industri*
Terakhir, Gubernur menekankan pentingnya memecahkan masalah bottleneck logistik dengan membangun akses langsung yang menghubungkan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dengan pelabuhan dan kawasan industri, yaitu pembangunan jalan tol lematang - pelabuhan panjang. Hal ini dinilai vital untuk mendukung status Lampung sebagai daerah hilirisasi pangan nasional. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).
