LSM BARAK Soroti Perjalanan Dinas Inspektorat Lampung Barat, Terendus Aroma Korupsi Anggaran Negara di Item Tersebut



GK Lampung Barat - Aroma dugaan penyalah-gunaan anggaran negara oleh Inspektorat Lampung Barat disorot, terendus menjadi ajang korupsi. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Wildan selaku ketua Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat (DPP LSM BARAK) kepada awak media pada Sabtu (27/ 12/ 2025).

Menurut Wildan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Inspektorat kabupaten Lampung dengan nomor surat 002/KLF-LP/ BARAK/XII/2025, atas prihal kegiatan belanja perjalanan dinas tahun anggaran 2025.

Dalam kegiatan tersebut patut diduga adanya kejanggalan biaya perjalanan dinas Inspektorat yang cukup besar ratusan juta untuk kegiatan dalam kota, dan itu menurut Wildan sangat tidak wajar.

"Fungsi inspektorat adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan di internal pemerintahan, jangan sampai inspektorat yang mempunyai peran begitu strategis justru melakukan kecurangan karena merasa tidak ada yang mengawasi. Kegiatan perjalanan dinas yang mereka anggarkan sangat tidak masuk akal dan tidak wajar," kata Wildan.

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Pengawasan Keuangan Pemerintah Daerah) Rp.744.765.000 dalam 2 kali Perjalanan Dinas.
Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Reviu Laporan Keuangan) Rp.80.750.000 dalam 14 kali Perjalanan Dinas.
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (Pengawasan Desa) Rp.279.295.000 Dalam 3 kali Perjalanan Dinas.
Belanja Perjalanan Dinas Biasa (Reviu Laporan Keuangan) Rp.157.250.000.
Belanja Perjalanan Dinas Dalam kota ( Pengawasan dengan tujuan tertentu) Rp.214.520.000 dalam 2 kali Perjalanan Dinas.
Belanja Perjalanan Dalam kota ( Pengawasan dengan tujuan tertentu) Rp.218.845.000 dalam 2 kali Perjalanan Dinas.

Beberapa item kegiatan diatas diduga kuat adanya unsur penyelewengan anggaran mengarah pada indikasi korupsi Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Barat.

"Dalam hal ini kami Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Advokasi Rakyat masih menunggu klarifikasi dari pihak Inspektorat dan akan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum," tegas Wildan. (Red)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama