Langkah ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi persyaratan administrasi penting dan agar lebih efisiensi dalam pemanfaatan waktu.
Alur pengajuan SKCK yang telah disederhanakan dan didigitalisasi ini menjamin proses yang lebih cepat dan transparan bagi pemohon.
Adapun langkah-langkah dalam pengurusan SKCK Online:
Proses pembuatan SKCK kini terintegrasi penuh melalui aplikasi yang dapat diunduh di Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Berikut adalah alur pengajuan yang harus diikuti pemohon:
1.Download Aplikasi: Pemohon wajib mengunduh aplikasi resmi Polri.
2.Input Data dan Dokumen: Pemohon mengisi data identitas diri secara lengkap (seperti KTP, KK, Paspor, Ijazah, dan Akta Kelahiran).
3.Unggah Foto Diri: Mengunggah foto diri sesuai ketentuan:
4.WNI: Latar belakang merah.
5.WNA: Latar belakang kuning.
6.Tentukan Keperluan: Pemohon menginput atau memilih secara manual detail keperluan pembuatan SKCK (misalnya, untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau keperluan visa).
7.Pilih Tanggal Pengambilan: Pemohon dapat memilih tanggal pengambilan SKCK fisik di kantor polisi yang dituju.
8.Pembayaran Online: Pembayaran Biaya Negara Bukan Pajak (PNBP) SKCK dilakukan secara online, umumnya melalui BRI Virtual Account (BRIVA).
9.Penerimaan SKCK Digital (Opsi Cepat): Setelah proses pengajuan selesai dan terverifikasi, SKCK Digital akan diterima oleh pemohon melalui email dan juga tersedia di dalam Super App Presisi.
10.Pencetakan SKCK Fisik: SKCK Fisik dapat dicetak sesuai tanggal dan tempat (Polsek/Polres/Polda) pengambilan yang telah dipilih.
Monitoring Status: Pemohon dapat dengan mudah memantau status pengajuan SKCK mereka langsung dari aplikasi.
Dengan kemudahan ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantri panjang di loket pelayanan hanya untuk pendaftaran dan pengisian data. Pendaftaran dari rumah kini menjadi solusi, dan kedatangan ke kantor polisi (Polres atau Polda, tergantung keperluan) hanya diperlukan untuk verifikasi akhir, pengambilan sidik jari (jika belum ada), dan pencetakan SKCK fisik.
Ariska Putra merupakan warga Lampung Barat yang telah membuat SKCK secara online di Polres setempat telah merasakan langsung manfaat dari proses pembuatan secara online.
"Terimakasih kepada Polri yang telah memfasilitasi pelayanan publik secara online, prosesnya sangat mudah dan cepat," ujarnya saat mengambil hasil cetakan SKCKnya di Polres Lampung Barat.
Layanan digital ini merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, efisien, dan berbasis teknologi. Masyarakat diimbau untuk memastikan semua dokumen digital yang diunggah terbaca jelas dan data yang diinput sesuai dengan dokumen asli agar proses verifikasi berjalan lancar. (Red)
