Buay Nyata Tegaskan Tolak Somasi dari Belunguh Tanjung Hikhan


Tanggamus
— Ketua Harian Marga Buay Nyata, Mat Helmi, membenarkan adanya somasi yang dilayangkan oleh kelompok yang menamakan diri Marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan Pada Jumat 28 November 2025.

 Namun, menurutnya, somasi tersebut tidak ditanggapi karena dianggap tidak mencerminkan pemahaman terhadap adat Lampung Saibatin.

“Gaya bicara dalam somasi itu tidak menunjukkan bahwa mereka memahami adat. Adat tidak boleh ditunggangi kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Helmi.

Helmi menjelaskan bahwa pimpinan adat Buay Nyata berada di Jakarta dan tidak pernah memberikan izin kepada pihak manapun untuk mengklaim atau merampas tanah negara.
Menurutnya, langkah Buay Nyata saat ini adalah menjaga tanah ulayat agar tetap dapat dimanfaatkan untuk bertumpang sari oleh masyarakat adat sebelum negara menggunakan lahan tersebut atau perusahaan memperpanjang HGU.

“Kami telah berkoordinasi dengan marga Buay Belunguh yang ada di Pekon Kagungan terkait batas yang sudah kami tetapkan. Semua dilakukan sesuai ketentuan adat,” jelasnya.



Lebih lanjut Helmi menegaskan bahwa adat Lampung Saibatin sangat sakral, sehingga seseorang tidak dapat menyandang gelar atau adok tanpa garis keturunan yang sah.

“Carilah pembicara adat yang benar-benar mengerti adat. Jangan memakai adat untuk kepentingan pribadi. Dalam Tambo sejarah tidak ada nama marga Buay Belunguh Tanjung Hikhan, apalagi mengakui Amiruddin sebagai suttan,” tegas Helmi, yang dikenal dengan gelar Batin Pamuka Adat.

Ia mempertanyakan asal-usul gelar serta legitimasi kelompok yang mengaku sebagai Buay Belunguh Tanjung Hikhan tersebut.



Secara terpisah, Zuherman—berglar Dalom Bangsa Alam—menguatkan pernyataan Helmi. Ia menyebut bahwa wilayah adat Marga Buay Nyata berbatasan langsung dengan Buay Belunguh Kagungan, yang telah berdiri sebelum Indonesia merdeka.

“Tidak mudah mendirikan marga dalam adat Saibatin. Sementara Tanjung Hikhan baru berdiri tahun 2023, dan sejak awal sibuk mengklaim tanah negara sebagai tanah adat mereka,” jelasnya.

Zuherman menambahkan bahwa Umbul Buah merupakan penggawa Marga Buay Belunguh Kagungan, bukan bagian dari Tanjung Hikhan sebagaimana diklaim sebagian pihak.



Pihak Buay Nyata mendorong pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan polemik tersebut. Mereka juga meminta Marga Buay Belunguh Kagungan untuk mengambil sikap terhadap penggawa yang mendirikan Buay Belunguh Tanjung Hikhan tanpa keabsahan adat.

“Adat Lampung Saibatin tidak bisa dibeli. Leluhur akan bersedih jika adat dimainkan oleh orang-orang yang tidak memahami nilai adat,” ujar Zuherman.

Ia menegaskan bahwa Marga Buay Nyata siap mendampingi Buay Belunguh Kagungan dalam memperjuangkan kebenaran adat.

“Ayo kita bersama-sama memperjuangkan kebenaran. Buay Nyata siap berdiri bersama Buay Belunguh sebagai kakak tertua yang saat ini sedang dizalimi,” pungkasnya.(Armn)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama