BANDAR LAMPUNG — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mendorong reforma agraria di Provinsi Lampung mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo yang bertujuan menghadirkan pemerataan kepemilikan tanah, penyelesaian konflik agraria, hingga pemberdayaan masyarakat desa.
Dorongan Gubernur Mirza terhadap reforma agraria di Lampung tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2025 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (18/9/2025).
Menurut Marindo, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk menjadikan reforma agraria sebagai program nyata yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha kecil di sektor agraria.
Sekdaprov Marindo juga menekankan bahwa reforma agraria bukan hanya agenda administratif, tetapi agenda strategis nasional.
“Reforma agraria harus menjadi transformasi sosial yang benar-benar dirasakan manfaatnya, terutama bagi masyarakat yang kehidupannya bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan sumber daya agraria lainnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, implementasi reforma agraria di Lampung harus mengintegrasikan pemulihan aset dengan pembukaan akses. Skema ini diyakini mampu memberi dampak berkelanjutan, mulai dari meningkatkan kesejahteraan petani, memperluas kesempatan usaha, hingga memperkuat kelembagaan desa.
Marindo juga mengingatkan bahwa tugas Gugus Tugas Reforma Agraria bukanlah pekerjaan ringan. Namun, melalui semangat gotong royong, sinergi lintas instansi, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, berbagai tantangan dapat diatasi.
“Kita harus bekerja keras, cerdas, dan ikhlas serta mengedepankan kolaborasi lintas sektor agar reforma agraria tidak hanya berhenti pada distribusi aset, tetapi benar-benar mendorong perubahan sosial yang berdampak luas,” ujarnya.
Ia berharap rapat koordinasi ini dapat melahirkan rekomendasi yang strategis, solutif, dan aplikatif untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Lampung. Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi betul-betul menjadi instrumen kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung (Adpim).