Pemprov Lampung Gelar Rapat Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan, Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3


BANDARLAMPUNG
— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (20/8/2025). 

Rapat dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri beserta jajaran terkait.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitri menyampaikan bahwa implementasi aplikasi Srikandi di Provinsi Lampung saat ini masih dalam proses peningkatan untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

Fitri menambahkan bahwa penerapan Srikandi berhubungan langsung dengan indeks reformasi birokrasi, khususnya tingkat digitalisasi aksi.

“Tahun kemarin kita sudah di angka 87,63 dengan kategori memuaskan. Mudah-mudahan dengan komitmen Pak Sekda, tahun ini kita bisa naik, bahkan targetnya masuk 10 besar,” lanjutnya.

Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa Srikandi adalah aplikasi wajib nasional di bidang kearsipan.

“Srikandi analoginya sama dengan SIPD. Kalau SIPD wajib untuk perencanaan dan keuangan, maka Srikandi wajib untuk kearsipan. Jadi harusnya tidak ada pilihan, semua OPD harus pakai Srikandi,” tegasnya.

Sekdaprov Marindo juga menilai perlu adanya dorongan tegas agar implementasi aplikasi berjalan optimal.

“Ini harus kita dorong bersama-sama,” ujarnya.

Melalui komitmen pimpinan dan pembinaan lintas OPD, Pemprov Lampung berharap percepatan implementasi Srikandi V3 dapat lebih optimal, sehingga tata kelola kearsipan semakin tertib, terintegrasi, dan mendukung reformasi birokrasi. (Adpim)

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama