UPTD Samsat Rajabasa dan Bapenda Lampung Tingkatkan Sinergi Lewat Verifikasi Pajak Potensial


BANDAR LAMPUNG
– Dalam upaya meningkatkan sinergi antarinstansi serta optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah I Bandar Lampung (Samsat Rajabasa) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke sejumlah perusahaan strategis di Bandar Lampung, Rabu (2/7/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala UPTD I Samsat Rajabasa, Bobiansah Stianegara, S.Sos., M.M., didampingi jajaran pejabat struktural, yakni Kasubag TU Puspa Indah, S.E., M.M., Kasi Penagihan dan Pelaporan Anita Marliana Makki, S.E., M.M., serta Kasi Pendataan dan Penetapan Tji Idham Fitriallah, S.T., M.M.. Dari pihak Bapenda Provinsi Lampung, hadir Kabid Pajak Intania Purnama, S.T., M.M., beserta tim teknis.

Adapun perusahaan yang menjadi sasaran kunjungan meliputi PT Aman Jaya, PT Philips, dan PT Mayora Grup, yang selama ini dikenal sebagai wajib pajak potensial di wilayah Bandar Lampung.

Bobiansah menjelaskan, kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yakni verifikasi dan pendataan ulang atas potensi pajak kendaraan alat berat dan pajak air permukaan (PAP), serta sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang tengah digalakkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

 “Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah aktif kami untuk memastikan keakuratan data serta memberikan informasi terkini terkait program pemutihan yang sedang berjalan,” ungkap Bobiansah dalam keterangannya.



Program pemutihan PKB dan BBNKB ini memberikan kesempatan bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dibebani sanksi administrasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendorong peningkatan PAD.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha, menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat, serta memastikan bahwa potensi pajak dari sektor kendaraan alat berat dan air permukaan dapat dimaksimalkan secara optimal.

Dengan adanya langkah proaktif seperti ini, Pemprov Lampung menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pajak yang lebih transparan, akurat, dan berbasis data.


Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama