Bandar Lampung – Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung menyoroti sikap pasif Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa di SMP Negeri 19 Pesawaran, yang diduga dilakukan oleh salah satu guru.
Ketua FGII Lampung, Anton Kurniawan, menilai Dinas Pendidikan seharusnya segera turun tangan dan tidak membiarkan kasus ini berlarut.
“Harusnya Dinas Pendidikan Pesawaran segera mengambil langkah agar persoalan itu bisa diatasi dan tidak terulang di kemudian hari,” kata Anton, Selasa (15/7/2025).
Menurutnya, dugaan keterlibatan guru dalam kasus ini adalah hal yang sangat serius dan menyentuh langsung kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Anton menambahkan, sikap diam atau lamban dari pihak dinas hanya akan memperburuk citra dunia pendidikan di Pesawaran dan melemahkan perlindungan terhadap peserta didik.
Sebelumnya, Inspektorat Pesawaran telah memeriksa ulang pihak sekolah, sementara sejumlah tokoh masyarakat juga mendesak adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah.
Masyarakat berharap, pemerintah tidak hanya menunggu hasil pemeriksaan formal, tetapi juga hadir secara moral untuk memastikan bahwa setiap anak di sekolah mendapat perlindungan dan rasa aman.