Dr. Marindo Kurniawan Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Termuda Provinsi Lampung



Bandar Lampung
— Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung dalam upacara khidmat yang digelar di Balai Keratun Lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (20/06/2025).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dr. Marindo Kurniawan menjadi Sekda termuda dalam sejarah Provinsi Lampung, dengan usia 44 tahun 6 bulan saat dilantik.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang menentukan arah pembangunan daerah.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penting karena kita tidak hanya menunjuk pejabat, tetapi menitipkan amanah besar untuk mengawal perjalanan pembangunan Lampung ke depan,” ujarnya.

Gubernur menyebut bahwa Sekda adalah “nahkoda” di ruang kendali pemerintahan yang harus mampu menjaga stabilitas birokrasi, menggerakkan seluruh aparatur, serta memastikan semangat pelayanan dirasakan hingga ke masyarakat paling bawah.

“Jabatan ini bukan tentang gelar atau posisi tertinggi di birokrasi, tetapi tentang dampak nyata dari kepemimpinan. Sekda adalah ‘leher’ birokrasi. Kalau leher lemah, kepala bisa oleng,” tambahnya.

Gubernur juga mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat semangat pelayanan yang berlandaskan integritas, dedikasi, dan inovasi. Ia menekankan bahwa birokrasi saat ini harus menjadi solusi yang cepat dan profesional di tengah dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.


Pelantikan Dr. Marindo merupakan hasil dari seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya yang diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 11/PANSEL-JPTM/III/2025. Sebelum menjabat sebagai Sekda, Marindo mengemban tugas sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung dan Penjabat Bupati Pringsewu (2024–2025).

Kariernya sebagai ASN dimulai pada 2003, dan sejak itu ia menapaki berbagai jabatan strategis, antara lain:

Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan – Dinas Pendapatan Daerah Tulang Bawang (2008)

Kepala Bidang Pengadaan dan Anggaran – BPKAD Tulang Bawang (2011–2012)

Kepala Bagian Anggaran – Biro Keuangan Setda Provinsi Lampung (2014)

Plt. Kepala dan kemudian Kepala BPKAD Provinsi Lampung (2020–2024)

Penjabat Bupati Pringsewu (2024–2025)


Marindo juga dikenal sebagai sosok berprestasi dengan sejumlah penghargaan nasional dan daerah, antara lain:

Lencana Bakti Inovasi Desa (2024)

Satyalancana Karyasatya X dan XX Tahun dari Presiden RI (2014 & 2024)

Satya Lencana Adhitya Karya Mahatva Yodha Utama dari Karang Taruna Lampung

Lencana Pancawarsa III dari Pramuka Lampung (2023)

Lulusan Terbaik jenjang Doktor dari Universitas Lampung (2024)


Dalam momen pelantikan tersebut, juga dilakukan serah terima jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Lampung. Gubernur mengucapkan selamat kepada Ketua DWP yang baru dan berharap organisasi ini terus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, meningkatkan kualitas keluarga ASN, serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Pelantikan ini menjadi titik awal transformasi birokrasi di Provinsi Lampung dengan harapan Sekda yang baru dapat menjadi motor penggerak perubahan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama