Polres Tanggamus Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ibu dan Anak di Kota Agung


Tanggamus
– Dalam rangkaian Operasi Pekat Krakatau 2025, Tim Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang ibu dan anak di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, S.Kom., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial H (38), warga Dusun Way Kamal, yang diduga menjadi pelaku utama dalam kejadian tersebut.

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Korban, Helda Wati (23) dan ibunya, Arma Suri (47), menjadi korban penyerangan secara bersama-sama oleh tiga orang pelaku, termasuk Halimi. Laporan atas kejadian tersebut telah diterima Polres Tanggamus pada hari yang sama.

“Dari keterangan korban dan saksi, ketiga pelaku yakni Halimi, Desi, dan Zaharo, secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan. Ibu korban dipukul saat berada di pinggir jalan, dan ketika anaknya mencoba melerai, ia juga ikut dianiaya hingga mengalami luka pada kepala dan bibir,” ujar AKP Khairul, Rabu (14/5/2025).

Akibat kejadian tersebut, kedua korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSU Batin Mangunang dan kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Tersangka Halimi berhasil diamankan Tim Tekab 308 pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 09.30 WIB di kediamannya. Ia mengakui keterlibatannya dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Penyidik telah mengantongi barang bukti berupa keterangan saksi dan hasil visum. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana, terlebih yang mengganggu ketentraman masyarakat, terutama dalam pelaksanaan Operasi Pekat 2025.

“Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional hingga tuntas. Kami mengimbau masyarakat agar menghindari kekerasan dan menyelesaikan permasalahan secara bijak,” pungkasnya.(Armn)


Post a Comment

Silahkan Tulis Komentar Anda

Lebih baru Lebih lama