PESIBAR – Bupati-Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan-Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesibar Tahun 2025-2029, di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan tersebut juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Ir. Zainal Abidin, M.T., melalui zoom meeting, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, Saipul, S.Sos., M.IP, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Zukri Amin, M.P., anggota DPRD Pesibar, Ellya Triskova, S.E., Akademisi Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota, Chania Rahmah, S.P.WK., M.Sc., dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Syaifullah, S.Pi., forkopimda setempat, serta diikuti seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat se-Pesibar.
Dalam sambutannya Bupati, Dedi Irawan mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen RPJMD Pesibar Tahun 2025-2029. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sehingga dokumen RPJMD Tahun 2025-2029 sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan RPJMD Provinsi Lampung serta rencana strategis perangkat daerah.
“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan RPJMN,” ujar Bupati, Dedi Irawan.