Kasus Dugaan Selingkuh Oknum Anggota DPRD Lampung Barat dan Lawan Jenisnya, Terus Berlanjut !!



GK, Lampung Barat - Sempat viral diberbagai pemberitaan dan menjadi buah bibir masyarakat, kasus dugaan perselingkuhan oknum Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat bersama dengan lawan jenisnya wanita yang telah bersuami dengan inisial (W) terus berlanjut.

Diterangkan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi mendampingi Kapolres AKBP Ryky W Muharam, S.H., S.Ik., saat dijumpai di ruang kerjanya bahwa penanganan perkara terhadap laporan yang salah satunya merupakan oknum Anggota Dewan saat ini perkaranya sudah dilimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan dan sudah dikembalikan dengan P18 dan P19.

"Saat ini penyidik sedang melengkapi P18 dan P19. Ada beberapa penambahan keterangan yang dipinta oleh pihak Kejaksaan baik terhadap saksi yang meringankan, kemudian ada pemeriksaan tambahan terhadap kedua terduga tersangka baik yang perempuan inisial (W) maupun terhadap terduga tersangka inisial (S)," ucap Juherdi. Jum'at (5/4/2024).

Diakui oleh Kasat Reskrim bahwa pihaknya pun ingin agar berkas dan perkara tersebut segera disidangkan.

"Setelah berkas perkara tersebut lengkap, akan segera kita kirim kembali ke Kejaksaan untuk dilakukan penelitian," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Barat.

Iptu Juherdi juga mengatakan bahwa akan memastikan perkara tersebut terus bergulir sampai di Pengadilan karena masyarakat menunggu sampai sejauh-mana penanganannya.

"Kita juga ingin berkas dan perkara ini segera untuk disidangkan, karena ini mungkin ditunggu-tunggu juga oleh seluruh masyarakat Lampung Barat, untuk penanganannya sejauh mana, banyak yang pertanyakan juga kepada kita, namun perkara tersebut kita sampaikan bahwa akan terus bergulir, akan terus kita proses sampai nanti mungkin akan mendapatkan putusan dari Pengadilan," paparnya.

Senter kabar sebelumnya bahwa oknum Anggota DPRD Lampung Barat berinisial (S) dari Dapil 2 yang meliputi daerah pemilihan Kecamatan Batu Brak, Belalau dan Batu Ketulis. Diduga selingkuh dengan istri orang yang berinisial (W) berdomisli di Pekon Sukarami, Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat.

Terungkap perselingkuhan keduanya berawal dari kecurigaan warga yang melihat oknum Anggota DPRD menuju rumah (W) pada malam hari sedangkan suami (W) tidak ada ditempat. Mendapati hal yang mencurigakan itu, lewat dari tengah malam warga melakukan penggerebek dikediaman (W). (Red)

Posting Komentar

0 Komentar