LSM Gasak Surati Pemerintah Pekon Buay Nyerupa



GK, Lampung Barat - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPD LSM Gasak) Kabupaten Lampung Barat surati Pemerintah Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau. Rabu (6/3/2024).

Wildan selaku Ketua DPD LSM Gasak ketika dijumpai di Sekretariat DPD LSM Gasak Lampung Barat, menyampaikan tentang surat yang dilayangkannya kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa terkait adanya terjadi dugaan korupsi anggaran dana desa (ADD) anggaran 2022-2023.

Surat yang dilayangkan kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa Kecamatan Sukau dengan nomor :022B/-LAPORAN/DPDGASAK/LAM-BAR/II/2024 itu telah dikirim ke kantor/balai pekon pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024.

Menurut Wildan surat tersebut dilayangkan untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan dari Pemerintah Pekon Buay Nyerupa terkait adanya dugaan penyelewengan ADD Pekon tersebut.

"Saya sudah berkirim surat kepada pemerintah pekon Buay Nyerupa pada hari Senin lalu, untuk melakukan audiensi sekaligus klarifikasi atas penggunaan dana desa yang kita duga telah terjadi penyelewengan dalam penggunaanya pada priode 2022 hingga 2023," kata Wildan.

Ketua DPD LSM Gasak itu juga meminta kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa agar dapat membuktikan bahwa dugaan tersebut adalah salah sehingga masyarakat tidak merasa dibodohi dalam pengelolaan anggaran dana desa yang terbilang cukup besar.

"Kita meminta agar pemerintah pekon ini dapat menjelaskan dan membuktikan bahwa dana yang cukup besar itu terealisasi dengan benar dan nyata, sehingga masyarakat tidak dibodohi dengan penggunaan anggaran yang tidak transparan," ucap Wildan.

Wildan juga dalam suratnya memberikan batas waktu kepada Pemerintah Pekon Buay Nyerupa agar permasalahan itu tidak berlarut-larut dengan ketidak-jelasan.

"Kita dari LSM Gasak masih menunggu tanggapan dari pihak pemerintah Pekon Buay Nyerupa jika memang belum ada kejelasan maka sesuai batas waktu yang kita berikan maka dugaan ini akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil temuan Lembaga," tegas Wildan.

Penjabat (Pj) Peratin Buay Nyerupa, Edy Alexson ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah menerima surat dari LSM Gasak.

"Benar, 2 hari yang lalu pada hari Senin, saya telah menerima surat dari LSM Gasak, namun karena berbagai kegiatan 2 hari ini belum sempat untuk membahasnya dengan aparat pekon. Sesegera mungkin kita akan bahas terkait surat tersebut dan akan kita panggil pihak LSM Gasak," ucap Edy Alexson. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar