Bubarkan Tongkrongan Remaja, Tim Walet Samapta Temukan 3 Linting Ganja dan 2 Lempeng Pil Koplo


GK, BANDAR LAMPUNG
- Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan barang bukti berupa 1 linting ganja, 2 linting ganja sisa pakai dan 3 lempeng Pil Koplo. 

Barang bukti ini disita dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sekelompok pemuda yang berkumpul di sekita Lapangan Kalpataru, Kemiling Bandar Lampung, pada Rabu (21/02/2024) dini hari. 

Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan bahwa 10 orang remaja ini terjaring dalam kegiatan patroli hunting yang dilakukan oleh Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung. 

"Saat tim ini melintas di seputaran lapangan Kalpataru, menemukan sekelompok remaja sedang nongkrong dan kita datangi, kita lakukan pemeriksaan" ungkap Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Sugeng Sumanto, Rabu (21/02/2024) pagi. 

Sugeng menjelaskan saat didatangi, salah satu remaja yang ada di lokasi tersebut membuang hand phone dan barang yang diduga berupa lintingan ganja. 

"Sempat dibuang, namum berhasil kita temukan, yaitu 1 linting ganja, dan 2 linting sisa pakai dan 2 lempeng pil koplo" ujar Kompol Sugeng. 

Saat diiterograsi, barang haram tersebut dibeli dari seseorang di daerah Jalan Antasari, Kedamaian, seharga Rp.100 ribu rupiah. 

Mereka juga mengakui saat berkumpul juga mengkonsumsi pil koplo dan meminum tuak. 

"Kesepuluh orang remaja ini kita bawa ke Mapolresta Bandar Lampung dan kita serahkan ke piket Sat Narkoba guna pengusutan lebih lanjut" ungkap Sugeng. 

Kompol Sugeng menghimbau kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, dengan memberikan pengawasan agar anak anak tidak terjerumus kedalam hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,[Red]

Posting Komentar

0 Komentar