Dinas Sosial Himbau Masyarakat Agar Pengambilan Bansos Tunai Tanpa Potongan di Himbara


GK, Lampung Barat
- Pemerintah telah melakukan penanganan melaui penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baik melalui skema program Beras Sejahtera (Rastra) ataupun Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang sekarang menjadi tunai.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lampung Barat Jaimin, S.Ip melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Pakir Miskin, M.Arsyad mengatakan, merujuk kepada Surat Edaran nomor : 006/SDM-SOS-MLP/III/2023, Surat Edaran Mensos tertanggal 24 Februari Nomor : S-171 /MS/BS.00.01/2/2023 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Program Sembako dan Keputusan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor: 120/05/HK.01/08/2022 Tentang petunjuk teknik pelaksanaan Program Sembako.

“Dulu dikenal dengan BPNT, tapi sekarang merupakan bantuan sosial yang ditunaikan," terang Arsyad saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (31/5/2023)

M. Arsyad juga berpesan, "Sampaikan pada seluruh warga penerima bantuan sosial atau BPNT, bahwa mereka bisa mengambil di HIMBARA mana saja seperti Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN serta Bank BRI dan tidak ada potongan," jelasnya.

M. Arsyad juga mengatakan sampaikan pada masyarakat bahwa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) jangan dipegang orang lain, harus yang bersangkutan karena KKS ini seperti ATM dan saldo yang masuk di KKS bisa ditarik semua karena KKS, "Penerima manfaat pada saat melakukan penarikan, jangan dititipkan orang lain KKSnya apalagi sampai pin nya ditulis di KKS. Dan saldonya bisa di nol kan. Kalau disisakan malah diakhir tahun bisa hangus," pungkasnya. (Surya)

Posting Komentar

0 Komentar