Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Awasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima

GK,

TANGGAMUS - Anggota Bawaslu Lampung, Hermansyah Awasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima di Pekon Teba Bunuk, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus (3/4)

Hadir juga ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus (Dedi Fernando) beserta Anggota Najih Mustofa, Ali Usman, Ikhwanuddin dan Ali Ngaffan didampingi oleh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Kotaagung Barat dan PKD se kecamatan Kotaagung Barat

Kegiatan ini untuk memastikan  Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Prima di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat  berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku
  
“Verifikasi Faktual  Keanggotaan berjalan dengan lancar,  juga bersikap kooperatif. Tidak ada dugaan pelanggaran,” ujar Hermansyah, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lampung. [Arman]

Posting Komentar

0 Komentar