Ungkap Kasus C3 Sat Reskrim Polres Metro Amankan Pelaku Sebanyak 12 Orang


GK, Lampung
- Polres Metro Polda Lampung,Baru menginjak bulan ke 3 di tahun 2023 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro dan Unit Reskrim Polsek Jajaran berhasil ungkap sebanyak 11 kasus C3, Selasa 28 Maret 2023.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.T.K, S.I.K mengatakan “kami dalam kurun waktu 1 Januari 2023 hingga 28 Maret 2023 , kami berhasil mengungkap kasus C3 sebanyak 11 kasus dengan rincian Curanmor 6 kasus, Curat 2 kasus dan Curas 3 kasus, dengan total tersangka yang kami amankan 12 orang ” jelas Kasat Reskrim Polres Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan S.T.K, S.I.K menjelaskan, pengungkapan tersebut sebagai komitmen Polres Metro dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban Kota Metro yang aman dan kondusif. Kasat menegaskan, pengungkapan para pelaku kejahatan tersebut bakal terus digelar. Targetnya Kasus C3 di Bumi Sai Wawai dapat berkurang drastis bahkan tidak ada.

"Pengungkapan ini tidak hanya cukup sampai disini, kami akan berusaha terus untuk mengungkap dan mengejar para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Metro. saya sampaikan kepada para pelaku kejahatan anda bisa berlari tapi anda tidak dapat bersembunyi sejauh apapun anda berlari akan kami kejar. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Metro, untuk selalu menjaga keamanan di wilayahnya masing masing, Karena tindakan kriminal terjadi bukan karena niat pelakunya, tetapi ketika ada kesempatan," tandasnya.[Feby]

Posting Komentar

0 Komentar