Kapolda Lampung Hadiri Pelantikan Pengurus LAKH (Lembaga Advokasi Konsultan Hukum) PWI Lampung dan Dialog Hukum bersama PWI Lampung


GK,Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Dr Akhmad Wiyagus S.I.K. M.Si. M.M menghadiri undangan kegiatan Dialog Hukum bersama PWI Provinsi Lampung, bertempat di kantor balai wartawan PWI Lampung. Kamis, 16/3/2023


Kegiatan dihadiri oleh Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, Kakanwil kemennag Lampung Puji Raharjo, S.Ag., S.S., M.Hum., mewakili Gubernur Lampung Kadis Kominfotik Lampung Ganjar Jationo, S.E., M.AP., Wakil Ketua dewan pers M. Agung Dharmajaya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si., Kabid Kum Polda Lampung Kombes Pol Ahmad Basahil S.IK., M.H.CPHR, Kabag Kerma Roops Polda Lampung Akbp Bryan Benteng S.Ik., Sekretaris PWI Lampung Andi Panjaitan, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung sekaligus Ketua Lembaga Advokasi Konsultan Hukum (LAKH) Dra. Kusmawati.


Kapolda Lampung dalam hal ini menghadiri undangan acara pelantikan ketua Lembaga Advokasi dan Konsultan Hukum PWI Lampung periode 2023-2027 yang dilanjutkan melaksanakan Penandatangan surat kesepakatan bersama yang dilaksanakan dengan ketua PWI Lampung. 


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Kepala Kejati Lampung Nanang Sigit Yulianto, dan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad.


Ketua PWI Lampug Wirahadikusumah mengatakan, penandatangan SKB ini sebagai, wujud nyata dari kebebasan pers di Provinsi Lampung.


"Tetapi jangan ada penumpang gelap yang mengatasnamakan wartawan, namun mereka melanggar kode etik, dan beretikat buruk, Kami minta saran kepada Polda dan Kejati apabila ada oknum-oknum wartawan yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.


Kapolda Lampung Irjen Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung menyampaikan "mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus wartawan Provinsi Lampung, Bahwa Polda Lampung mendukung dengan penuh adanya SKB yang dilaksanakan oleh Polda Lampung, Kejati serta Ketua PWI Lampung sehingga kedepannya kita bisa menjadikan insan Pers untuk lebih paham tentang aturan hukum yang berlaku" Ungkap Pandra.[Feby]

Posting Komentar

0 Komentar