Polda Banten Gelar Rapat Lanjutan Dengan UNESCO Bahas Rencana Pendaftraran Golok Pusaka Indonesia


GK, Serang - Polda Banten kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan rencana pendaftaran Golok Pusaka Indonesia di United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Polda Banten pada Selasa (29/11) pada pukul 09.00 Wib.

Hal ini menindaklanjuti rekomendasi hasil Seminar Internasional Golok Banten di Mata Dunia dan Pameran Golok Pusaka Indonesia di Aula Serbaguna Polda Banten pada Sabtu (12/11) dan pertemuan pertama Polda Banten dengan UNESCO terkait pembahasan rencana pendaftaran Golok Banten jadi Warisan Dunia di Ruang Perjamuan Polda Banten pada Jumat (18/11).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari, Executive Director of APCE-UNESCO C2C Prof. Dr. Ignasius Dwi Atmana Sutapa, Dirtahti Polda Banten AKBP Agus Rasyid, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Koordinator tim ahli Golok Indonesia Ariyanto, SH atau Ki Kumbang, Koordinator pendatan aset budaya Bara Hudaya, Koordinator pengrajin golok Suna Ciomas, beserta sejumlah perwakilan pelestari Golok Banten.

Dalam sambutannya Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menyampaikan terkait Golok Banten sebagai warisan budaya, "Seperti yang kita ketahui bersama tanah Jawa barat khusunya Banten merupakan sebuah wilayah yang penuh dengan sejarah perjuangan dalam mendukung upaya kemerdekaan Negara Republik Indonesia, ini suatu bukti perjuangan para leluhur tanah Banten melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan dengan peninggalan senjata tradisional yang salah satunya dikenal khususnya di daerah Banten dengan sejuta pusaka berupa Golok, dan Golok merupakan sebuah senjata yang punya nilai histori tinggi sejak era kerajaan Sunda atau Padjadjaran, era Kesultanan Banten, sampai dengan Era Kemerdekaan hingga saat ini," kata Ery.

Ery secara pribadi mengatakan menilai pusaka Golok Banten dari dua aspek yaitu Eksoteri dan Isoteri, “Saya pribadi menilai pusaka golok dari dua aspek yaitu Eksoteri dan Isoteri, dari aspek Eksoteri berupa pemahaman yang lebih terkait dengan tekhnik pembuatan Golok melalui proses penempaan, pukulan dan lipatan dari bahan logam campuran pilihan sehingga menjadi wujud bilah Golok dengan pamor yang indah, sedangkan dari aspek Isoteri maka pemahaman kita tentang golok lebih kepada pengalaman individual yang lebih bersifat misteri yang cukup dinikmati sendiri dan menjadi pengayaan sendiri, aspek Isoteri lebih dalam melihat dari hal yang tidak kasat mata yang biasanya hanya dapat dilihat oleh orang-orang tertentu atau mempunyai kelebihan tertentu,” jelas Ery.

Ery berharap Golok Banten dapat diakui dan terdaftar di UNESCO sebagai pusaka dari Indonesia, “Dengan keadiluhungan pusaka Golok Banten, maka kami Polda Banten merasa terpanggil untuk ikut melestarikan Golok Banten ini sebagai warisan budaya bangsa Indonesia yang harus diakui oleh dunia, karena semua lahir dari bangsa yang berbudaya sehingga pelestarian ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai anak bangsa, dan besar harapan kami semoga Golok Banten dapat diakui dan terdaftar di UNESCO sebagai pusaka dari Indonesia,” ujar Ery.

Ditempat yang sama Executive Director of APCE-UNESCO C2C Prof. Dr. Ignasius Dwi Atmana Sutapa mengapresiasi upaya pemerintah yang sudah konsen terhadap karya budaya Indonesia sebagai karya anak bangsa, “Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah setempat khususnya Polda Banten yang sudah konsen terhadap karya budaya Indonesia yang sangat kaya terutama di daerah Banten yang patut di apresiasi sebagai karya anak bangsa sebagai warisan nenek moyang kita dan nilai yang terkandung dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang,” ujar Ignasius.

Kemudian Ignasius menjelaskan 6 tahapan penilaian oleh UNESCO, "Tahap pertama pengajuan kepada UNESCO oleh Pemerintah, tahap kedua UNESCO akan melakukan klarifikasi dan kalsifikasi jenis warisan budaya, tahap ketiga pemenuhan kriteria universal outstanding values, tahap keempat aspek sejarah, budaya, sosial, religius dan manfaat serta dampak bagi masyarakat dunia, tahap kelima kapasitas ancaman baik itu ancaman secara langsung maupun tidak langsung, dan tahap keenam penilaian terhadap berkas pengajuan oleh UNESCO," jelas Ignasius.

Ignasius juga menerangkan tentang tahapan perjalanan Golok Banten dalam pengajuan ke UNESCO, "Butuh setidaknya 12 bulan mulai dari pengajuan usulan ke UNESCO hingga pengiriman naskah, saat ini Polda Banten telah melakukan pembentukan Tim Golok Banten, dan  melakukan rapat koordinasi serta penyusunan rencana aksi, kedepan tahap yang harus dilakukan adalah pemenuhan kriteria dan melakukan kalrifikasi serta klasifikasi jenis warisan budaya, komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait dalam negeri, komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait luar negeri, dan pengajuan berkas oleh pemerintah kepada UNESCO," ucap Ignasius.

Diakhir Ignasius mengungkapkan agenda lanjutan yang akan dilakukan terkait pendaftaran Golok Banten, "Saya dan Tim akan melakukan penelusuran awal bukti sejarah dan bukti fisik keberadaan Golok Banten pada Rabu (30/11), kemudian akan dilanjutkan dengan penelusuran awal bukti dokumen yang tersimpan serta melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait pada Kamis (01/12), mengingat penelusuran bukti Golok Banten yang merupakan peninggalan budaya Banten sangat penting dilakukan dan penyusunan dokumen sesuai dengan format dan mekanisme yang ditetapkan oleh UNESCO akan mempermudah proses selanjutnya," tutup Ignasius.

Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing koordinator tim ahli pengusul Golok Pusaka Banten sebagai warisan budaya dunia. [Rls/Icha]

Posting Komentar

0 Komentar