Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan kamtibmas di Wilkum Polsek Cinangka


GK, Cinangka - Upaya Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten Dalam menjaga “Harkamtibmas” Daerah hukum Polsek Cinangka dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Cinangka serta menekan tindak kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya, Sabtu, 09/09/2022. 

Dalam Kegiatan Blue light patrol wilayah hukum Cinangka di pimpin Kanit Samapta Polsek Cinangka dengan personil polsek cinangka dengan sasaran titik-titik rawan yang dimulai dari Pukul 21.00 Wib sampai dini hari.

Wilayah hukum Cinangka Polres Cilegon, merupakan wilayah ujung yang berbatasan dengan wilayah hukum Pandeglang yaitu wilayah Carita dan wilayah hukum Kab. Serang yaitu wilayah Padarincang, dimana wilayah hukum Cinangka terdiri dari 14 desa yang letaknya jauh-jauh serta adanya jalur wisata.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, S.H,S.IK,M.H  melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H M.M selalu menekankan kepada seluruh personil Polsek Cinangka agar selalu melaksanakan kegiatan “Blue light patrol“ khususnya pada hari akhir pekan untuk menekan serta antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya.

Tujuan diadakannya Blue light patrol untuk menekan dan antisipasi gangguan kamtibmas yang ada wilayahnya, memberikan rasa aman kepada masyarakat, agar selalu terjaga Harkamtibmas.

Kapolsek Cinangka berharap di wilayah Cinangka selalu kondusif dan menekankan kepada personil untuk berikan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat, tutupnya. [Icha]

Posting Komentar

0 Komentar