Patroli Polresta Balam Amankan Seorang Pria Bersajam


GK, Lampung -
Personil Unit Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang remaja karena kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam (Sajam) berupa Badik , Selasa (31/08/2022) pkl 00.30 wib Dini hari.

pria berinisial DH (23) warga kelurahan pinang jaya kemiling bandar lampung tersebut terjaring oleh Personel Unit Patroli Samapta saat sedang melaksanakan patroli di seputaran jl. Imam Bonjol Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung atau tepatnya di dekat Kuburan Cina.

Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M. melalui Kasat Samapta Kompol Suwandi PS mengatakan bahwa saat itu petugas patroli sedang melakukan patroli malam dan ketika melintas di jalan Imam Bonjol tepatnya dekat Kuburan Cina ada sepeda motor yang melintas dengan kecepatan tinggi sehingga langsung di lakukan pengejaran dan setelah berhasil diberhentikan dan didapati dari pinggang sebelah kanannya sebilah senjata tajam jenis badik yang bersarung kayu.

Kemudian ketika ditanya pria tersebut mengaku membawa senjata tajam sekedar untuk berjaga-jaga namun petugas tidak langsung percaya dan Selanjutnya pria tersebut berikut sepeda motor dan senjata tajamnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Karang Barat untuk diperiksa lebih lanjut.[Melati]

Posting Komentar

0 Komentar