Terindikasi Korupsi, Pengerjaan Program Sanitasi Di Pekon Sidodadi Dipertanyakan Warga


GK, Tanggamus – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sanitasi untuk Program ODF (Open Defecation Free) dalam bentuk pembangunan bilik dan septictank yang berjumlah 50 Unit dengan anggaran Rp.350.000.000,- bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Pengerjaan pembangunan sarana tersebut di Pekon Sidodadi Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang di Ketuai oleh Nursoim.

Pekerjaan tersebut diduga asal-asalan dan cenderung hanya mencari keuntungan semata tanpa mengutamakan kualitas pembangunan.

Pekerjaan itu seharusnya dikerjakan dengan cara Padat Karya Tunai (Cash for work), merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting, namun fakta dilapangan pengerjaannya diborongkan.


Dari hasil penelusuran awak media, pada Sabtu (5/2/2022) dalam hal pekerjaan fisik dinding bilik pada saat pekerjaan, tidak menggunakan rangkaian besi cor pada sudut bilik, ditambah lagi pada pekerjaan pembuatan saptictank tidak dibuat sekat didalamnya yang sesuai seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hal tersebut diakui oleh salah satu pekerja yang pada saat itu sedang dilokasi pembuatan septictank, ia mengatakan bahwa untuk upah pekerja tidak dalam bentuk padat karya tunai, melainkan diborongkan dengan nilai satu juta, Rp.1000.000,- untuk pengerjaan pembuatan bilik dan septictank kecuali atap dan pengecatan.



Ia juga menyampaikan jika upah borong sangat kecil, dihitung hanya Rp.80.000,- /hari karena waktu pekerjaan pembuatan bilik dan septictank membutuhkan waktu sekitar 12 hari pekerjaan.

“Saya kerja sesuai arahan, kalau untuk pembuatan septictank didalamnya tidak perlu disekat. Untuk upah pekerjanya pembuatan bilik dan septictank itu diborongkan Rp 1000.000, tapi kalo masang atap dan ngecat beda, jadi ya gitu aja, septictanknya dibuat keliling, bawah tidak pakai cor lantai, nanti kalau sudah keliling tinggal ditutup atasnya,” terang pekerja tersebut.

Ditempat yang sama keluarga penerima manfaat mengakui hanya menerima semen sebanyak 11 sak, mil 1 sak, batu bata sebanyak 1000 biji dan untuk pasir pasang tidak mengetahui berapa jumlahnya.

“Saya cuma terima semen 11 sak, mil 1 sak batu bata 1000 biji, kalau pasir tidak tahu berapa,” ujarnya.


Ditempat berbeda salah satu penerima manfaat Program Sanitasi mengatakan kekecewaannya atas kualitas pekerjaan pembuatan bilik WC, karna menurutnya dalam pembangunan tidak mengutamakan kualitas, dibuktikan pada pembuatan bilik disetiap sudutnya tidak dipasang rangkai besi cor.

“Saya agak kecewa dengan pembuatan biliknya, tapi saya ga tau apa memang begitu aturannya, karna disetiap sudut tidak dikasih rangkai besi cor, hanya dibuat bata salaman saja,” katanya.

Atas adanya keluhan tersebut, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Nursoim sebagai pelaksana pekerjaan Program Sanitasi, namun tidak bertemu dikediamannya dan dicoba menghubungi melalui sambungan seluler juga tidak tersambung.

Sampai pemberitaan ini terbit, Nursoim selaku Ketua KSM Pekon Sidodadi belum bisa untuk dipintai konfirmasinya. [Ar]

Posting Komentar

0 Komentar