Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Curanmor


GK, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung kembali berhasil menangkap seorang pelaku di Jabung Lampung Timur yang melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK yang diwakili Kapolsek Teluk Betung selatan Kompol Hari Budiyanto S.H.,S.IK,.MH, mengatakan, "Betul sudah ditangkap setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku pencurian berinisial IE (29) sedang berada di rumahnya di Dusun III Desa Jabung Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Tim Opsnal kami langsung menuju ke rumah pelaku pada hari Minggu tgl 23 Januari 2022 sekira pukul 03.00 Wib pelaku berhasil diamankan dan dari keterangan tersangka bahwa benar dirinya yg telah melakukan. Pencurian terhadap 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda beat warna merah putih NO POL BE 2913 AX Milik korban," ujar Kapolsek Teluk Betung Selatan lulusan Akpol 2006 ini pada Selasa (25/1/2022).

Aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 jam 18.17 Wib dan tertuang dalam laporan Polisi : LP/ B / 258 / IX /2021/LPG/Resta Balam/Polsek TBS, tanggal 27 September 2021 Pelapor Bpk. ZAIDI 43 Th.

Modus Pelaku melakukan pencurian tersebut yaitu bersama dengan rekan pelaku yang (masih DPO) pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T yang dilakukannya di Jalan Ikan Baung Lk. II Kel. Bumi Waras Kecamatan Bumi Waras Kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK. mengatakan "Polresta Bandar Lampung akan terus menindak lanjuti semua laporan masyarakat dan akan mengejar semua pelaku yang melakukan tindak criminal khususnya di Kota Bandar Lampung," pungkasnya. [Red]

Posting Komentar

0 Komentar