Dua orang Wartawan Mendapat Intimidasi Saat Meliput di Kantor BPN Balam



GK, Bandar Lampung - Dua orang media di Bandar Lampung mendapat intimidasi dari 3 orang Satpam di depan Kantor BPN Kota Bandar Lampung. 2 orang media dari Lampung Post dan Lampung TV. Senin, 24 Januari 2022.

Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12:06 Wib, saat 2 orang wartawan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.

Saat itu wartawan Lampung TV, Dedi Kapriyanto dan Lampung Post, Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang 3 orang Satpam menghampiri dan ingin merampas handphone dan handycam karena di larang untuk meliput.

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik Dedi Kapriyanto sampai error. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas handphone milik Salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

"Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal," katanya kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, Dedi Kapriyanto mengatakan tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.

"Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang," ujarnya.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan video yang di ambil sebelumnya.

"Hapus -hapus itu, silahkan pergi," katanya. [Red]

Posting Komentar

0 Komentar