Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan DPRD Provinsi Lampung Akan Dilaporkan Ke Polda Lampung




BANDAR LAMPUNG - DPP EMPPATI RI dan DPP KPK TIPIKOR KORWIL Lampung akan melayangkan Surat laporan pengaduan (DUMAS) terkait dugaan indikasi korupsi pada anggaran makan dan minum di DPRD Propinsi lampung sebesar Rp. 5 miliar TA. 2021 pada Polda Lampung yang juga akan ditembuskan ke Mabes Polri di Jakarta.

Diketahui bahwa anggaran belanja makan dan minum rapat sesuai data Sirup LKPP pada Sekretariat DPRD Propinsi Lampung mencapai sekitar Rp. 12,227 Milyar yang diduga tidak jelas pengalokasiannya.

Pasalnya, anggaran yang di kelola oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung tersebut diduga tidak mungkin akan habis terpakai seluruhnya untuk anggaran makan dan minum seluruh anggota DPRD Lampung.

Rencana surat laporan yang akan dikirim ke Polda

SEKORWIL DPP KPK TIPIKOR Lampung Ridwan Maulana menyampaikan, bahwa bukan hanya temuan terkait dugaan penyimpangan pada belanja makan dan minumnya saja yang bermasalah, namun sesuai hasil analisa sistem dan metode pengadaan barang/jasa juga menurut saya memang salah.

Ridwan Maulana meneruskan juga pernyataan dari Ketua Harian DPP EMPPATI RI Adi Suratman, menyampaikan bahwa terkait temuan tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dan segera melayangkan laporan pengaduan (DUMAS) ke Polda Lampung, "Saya sangat berharap terkait permasalahan tersebut bisa terang benderang dan mendapatkan kejelasan hukum yang sesuai, siapapun yang bermain-main dan sengaja melakukan praktek- praktek penyimpangan anggaran untuk memperkaya diri sendiri, ya harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (21/12/2021).

Ridwan juga mengatakan, "Coba kita pahami, nilai anggaran sebesar itu diadakan dengan menggunakan sistem/metode pengadaan langsung (PL), sedangkan kita tau bahwa sistem/metode pengadaan langsung hanya bisa dilakukan dengan nilai anggaran di bahwa 200 juta. Ini kan sudah jelas salah !! jadi wajar saja jika saya berasumsi ada dugaan indikasi korupsi penyimpangan anggaran," jelasnya.

Dilain pihak, Anggota DPRD Lampung Sahdana, S.Pd., Juga mendukung terkait pelaporan tersebut untuk segera dilayangkan Ke Polda Lampung agar bisa segera di proses secara hukum.

"Saya sangat berharap agar pihak APH khususnya Polda Lampung bisa mengusut tuntas terkait dugaan Korupsi penyimpangan anggaran makan dan minum pada Sekretariat DPRD Propinsi Lampung tersebut, supaya kedepannya tidak terjadi lagi hal serupa seperti ini di kemudian hari," harap Sahdana. [Sur]

Posting Komentar

0 Komentar