Buruknya Pelayanan Pegawai Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Diduga Kurang Pembinaan Dari Kanwil BPN Provinsi Lampung



PESAWARAN - Abdul Gani (pemohon) pemecahan sertifikat di Kantor Pertanahan Pesawaran mengeluhkan lamanya proses Pemecahan sertifikat, menurutnya lambannya pelayanan tersebut karena pegawai yang terkesan kurang profesional.

Hal itu dikatakan Abdul Gani, usai mendatangi kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Kamis (23/12/2021), saat dirinya mempertanyakan perihal penyelesaian Pemecahan sertifikat yang diajukannya pada bulan Oktober lalu, namun hingga saat ini sertifikat tersebut belum juga diselesaikan pemecahannya,

"Saya sangat menyayangkan atas kinerja pegawai kantor Pertanahan Pesawaran yang tidak profesional dalam melayani pemohon,saya mengajukan permohonan pemecahan sertifikat dari bulan Oktober tapi hingga saat ini belum juga selesai," kata Abdul Gani.

Abdul Gani menuturkan, tidak profesionalnya pegawai kantor Pertanahan Pesawaran bukan hanya sekali saja, karena dirinya juga pernah mengajukan permohonan serupa tapi selalu lambat dalam penyelesaiannya,

"saya bukan cuma sekali ini saja, mengurus surat menyurat tanah di kantor Pertanahan Pesawaran dan memang menurut saya ini selalu saja lama dalam penyelesaian nya," ucap Gani.

Lebih lanjut, Gani berharap agar Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Provinsi Lampung segera melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pegawai Pertanahan Kabupaten Pesawaran agar hal serupa tidak terulang kembali. 

"Harapan saya BPN Provinsi Lampung dapat melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pegawai Pertanahan Pesawaran supaya hal seperti ini tidak terjadi lagi, karena menurut saya ini sangat merugikan pemohon yaitu masyarakat karena akan menghabiskan waktu untuk menunggu hingga berbulan-bulan," tegasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar