Anggota DPRD Provinsi Lampung Pertanyakan Anggaran Makan Rp.5 Milyar



BANDAR LAMPUNG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pertanyakan Anggaran Makan bagi Anggota DPRD Provinsi Lampung yang sedianya telah dianggarkan setiap tahun.

Diketahui Anggaran Makan tersebut dikelola oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) dengan besaran anggaran Rp. 5 Milyar untuk tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Provinsi Lampung dari komisi I Syahdana, kepada awak media melalui sambungan selulernya, Jumat (17/12/2021).

Dari anggaran sebesar itu, diperkirakan tidak akan habis terpakai untuk biaya makan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung dalam satu tahun. 

"Menurut informasi dan data yang saya dapatkan, uang makan untuk anggota DPRD sebesar Rp. 5 M, dan dana tersebut ada sisanya, tidak mungkin habis semuanya," ujar Syahdana.

Masih menurut Syahdana, anggota DPRD itu ada jatah makan 3 x sehari jika anggota tersebut masuk ke kantor.

"Jatah makan bagi Anggota DPRD Provinsi Lampung itu 3 kali makan dalam sehari, dikali berapa besarnya biaya sekali makan, dan dikali berapa Anggota DPRD," tambahnya.

Namun dalam hal ini, menurut Anggota komisi I tersebut, tidak setiap hari anggota DPRD itu hadir dan makan dikantor.

"Anggota DPRD itu gak setiap hari Masuk kantor dan makan dikantor, jadi menurut saya anggaran makan itu pasti ada sisanya. Jadi yang saya pertanyakan kemana sisa anggaran tersebut?," imbuhnya dengan penuh tanda tanya.

Hal itu sudah pernah ia tanyakan kepada sekretaris dewan selaku pengelola dan penanggungjawab anggaran tersebut.

"Saya sudah pernah pertanyakan kepada Sekwan, dan saya diarahkan untuk menanyakan kepada Ketua Dewan, padahal tidak pantas saya yang bertanya kepada Ketua, sebab yang mengelola anggaran itu adalah Sekwan," jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, Gariskomando.com langsung mencoba untuk mengkonfirmasi kepada Tina Malinda selaku Sekretaris Dewan, melalui pesan singkat WhatsApp, dibaca namun tidak direspon.

Tidak sampai disitu, Gariskomando.com berusaha untuk menemui di ruang kerjanya, dan Sekwan tidak juga bisa untuk ditemui.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekwan DPRD Provinsi Lampung tidak dapat dikonfirmasi. [Sur]

Posting Komentar

0 Komentar