Satpol PP Razia Pasangan Selingkuh Tanpa Busana di Kamar Kost


Jawa Tengah -
Sejumlah pasangan selingkuh berhasil diringkus petugas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, dari sejumlah rumah kost. Petugas menyisir 2 rumah kost, dan mendapati pasangan-pasangan bukan suami istri sedang asyik bersetubuh.

Pasangan mesum tersebut hanya bisa pasrah, saat tiba-tiba kamar yang mereka sewa di geledah oleh petugas Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Saat diringkus, sejumlah pasangan mesum tersebut belum sempat mengenakan baju.

Saat petugas melakukan pemeriksaan, terlihat juga bekas cairan di sprei kasur mereka. "Penyisiran rumah-rumah kost ini kami lakukan, setelah adanya laporan warga yang resah dengan keberadaan pasangan mesum tersebut," ujar PPNS Satpol PP Kabupaten Banjarnegara, Sugeng Supriyadi, Selasa (21/9/2021).

Dia menyebutkan, ada dua rumah kost yang disisir petugas Satpol PP. Hasilnya, petugas menemukan sembilan orang mesum yaitu masing-masing enam orang di rumah warga yang terletak di pusat kota Banjarnegara, dan tiga orang di rumah warga yang terletak di Desa Binorong, Kecamatan Pucang.

Sugeng menyebutkan, semua yang terjaring razia tersebut bukan pasangan suami istri tetapi kedapatan berada dalam kamar kost. "Dari pengakuan para pelaku, untuk dapat menyewa kamar tersebut mereka membayar Rp20 ribu-50 ribu," tuturnya.

Untuk kepentingan penyelidikan dan pembinaan, pasangan mesum yang terjaring dari kamar-kamar kos tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Keluarga mereka juga dipanggil, untuk kepentingan pembinaan. [Sur]

Posting Komentar

0 Komentar